Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Mark up Dana Desa Poldung TA 2024, Inspektorat Labura Diminta Transparan dan Periksa Fisik Proyek Jalan Rp 700 Juta.

Avatar photo
56
×

Mark up Dana Desa Poldung TA 2024, Inspektorat Labura Diminta Transparan dan Periksa Fisik Proyek Jalan Rp 700 Juta.

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Anggara sebesar kurang lebih Rp 700 juta yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan perbaikan jalan desa diduga kuat tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.

LMR RI Komda Labura mencium adanya indikasi penggelembungan anggaran ( Mark up ) yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di desa yang masih menyandang status sebagai desa tertinggal tersebut.

“Kami mencurigai, ada keganjilan antara besaran anggaran dengan total Rp 700 juta dengan fakta fisik di lapangan. Desa poldung ini desa tertinggal, akses jalan adalah Urat nadi ekonomi warga. Dusun nya hanya yang ada di Bulumiyak, dan dusun 1 Poldung yang diduga fiktif, tapi temuan data penyaluran Dana Desa, rehabilitasi dan perbaikan jalan ada di beberapa tempat, sangat ironis jika anggaran sebesar itu hasilnya tidak maksimal.” Ujar Pardamean Siregar wakil ketua LMR RI Komda Labura kepada awak media, Jumat ( 09/01/2026 ).

Jangan Lewatkan :  Brimob Kalbar Latihan Kemampuan Anti Anarkis Antisipasi Kesalahan Yang Berujung Pelanggaran HAM

Data penyaluran Dana Desa Poldung Tahun 2024 yang tercatat untuk rehabilitasi dan perbaikan jalan, adalah :

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan desa Rp 69.633.200.
2. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 10.760.400.
3. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 70.763.200.
4. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 67.761.600.
5. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Desa Rp 73.706.000.
6. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Usaha Tani Rp 125.858.000.
7. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan jalan Usaha Tani Rp 101.856.400.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 144.741.300.
9. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 29.523.000.

Jangan Lewatkan :  “Aktivitas PETI di Sekadau Mencuat, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum?”

Total Rp 694.603.100.

LMR RI Komda Labura secara resmi meminta inspektorat Labura untuk tidak hanya terpaku pada audit administrasi atau laporan diatas kertas saja. Mereka mendesak agar tim auditor turun langsung ke Desa Poldung melakukan uji petik dan pemeriksaan fisik secara mendalam.

“Kami meminta inspektur labura bekerja profesional dan transparan. Jangan hanya periksa nota atau kwitansi diluar desa poldung, tapi turun lah ke lapangan. Jika ditemukan kerugian negara, kami minta kasus ini segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum.” Tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Golkar Dumai Gelar Family Gathering di Sumatra Barat: Bangun Kebersamaan Lewat Perjalanan dan Tawa

Masyarakat Desa Poldung berharap agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang. Anggaran dengan total Rp 700 juta seharusnya mampu memberikan kualitas jalan yang mumpuni untuk menopang mobilitas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Poldung maupun inspektorat Labura masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan kecurigaan yang dilayangkan oleh LMR RI Komda Labura tersebut.