Labura, [Gaperta.id] – Aek kanopan bertempat di sekretariat ketua DPD SAPMA IPK Labura Anggi Hasbi,S.H menyatakan mengutuk keras terhadap adanya dugaan tindakan kekerasan yang di lakukan oknum Polsek Kualuh hulu kepada masyarakat. (01/15/2026)
Di himpun dari berbagai sumber dan analisa permasalahan, bahwasanya terjadi dugaan penjemputan paksa dan tindakan kekesaran yang di alami masyarakat di kampung Toba Aek kanopan.
Masyarakat tersebut diduga dituduh sebagai pencuri tanpa dasar yang jelas dan di jemput paksa tanpa surat perintah resmi. Dalam penjemputan paksa tersebut, diduga masyarakat dibawa ke Mako Polsek Kualuh hulu untuk di intograsi dan mengalami tindakan kekesaran.
Saat ini korban dugaan kekerasan yang di lakukan oleh oknum Polsek Kualuh hulu masih di rawat intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami luka serius dan trauma mental.
Seharusnya Setiap anggota Polri wajib memahami instrumen-instrumen HAM baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan instrumen internasional, baik yang telah diratifikasi maupun yang belum diratifikasi oleh Indonesia.
Maka dari itu pengurus DPD SAPMA IPK Labura akan mengawal kasus tersebut agar terciptanya polri yang humanis seperti tagline PRESISI yang selalu di Kampanyekan oleh kepolisian Republik Indonesia.














