Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan

Avatar photo
169
×

Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, _*Hadi Suhendra, SH.,*_ menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Peduli Korban (AMPK TPPO) dalam audiensi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPRD Medan.

Tim AMPK yang dipimpin langsung oleh _*Saharuddin*_ didampingi oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Gerakan R
Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK)/Komunotas Sedekah Jumat (KSJ), Johan dari Merdeka Satu Betor, wartawan Rahmad Syah, orang tua korban Nezza Syaḥpitri, serta Nabila Aisyah yang merupakan korban langsung *TPPO.*

Jangan Lewatkan :  Kantor Pertanahan Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Komite DPD RI Bersama Forkopimda Riau

Dalam pertemuan tersebut, Hadi Suhendra menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan tim AMPK. Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)* untuk mengurai persoalan secara mendalam dan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang tepat.

Jangan Lewatkan :  Curi Meteran Air PDAM, Renol Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

“RDP akan segera kita jadwalkan untuk mencari solusi dan langkah konkret terhadap kasus ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan juga salah sorsng putra terbaik asal Medan Utara itu dalam kesempatan tersebut.

Setelah audiensi di Gedung DPRD Medan, tim AMPK berencana langsung melanjutkan kegiatan dengan menuju Kabupaten Kampar, Riau, untuk melakukan pengumpilan data dan imformasi langsung ke 0Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data tambahan dan mndampingi korban untuk membuat laporan polisi atau LP terkait kasus yang dialami korban.

Jangan Lewatkan :  Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

AMPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum agar korban memperoleh perlindungan yang layak dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.