Batanghari, [Gaperta.id] – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, digerebek aparat kepolisian, Sabtu (31/01/2025).
Razia yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari melalui Unit Tipidter bersama tim Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu.
Saat petugas tiba, para pelaku PETI yang beroperasi di kebun sawit warga langsung melarikan diri.
Saat penggrebekan lokasi tersebut,Polisi menemukan sejumlah alat dompeng di lokasi dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat sebagai langkah tegas penegakan hukum.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Saprizal, menegaskan PETI adalah tindak pidana serius yang merusak lingkungan dan akan ditindak tegas tanpa kompromi. Polisi memastikan razia dan patroli berkelanjutan akan terus dilakukan.
Razia ini menegaskan komitmen Polres Batanghari dalam memerangi PETI, menjaga lingkungan, serta menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.dalam penggrebekan lokasi PETI tersebut,unit Tipiter Polresta Batanghari dan Reskrim Polsek Maro sebo ulu.tidak berhasil menangkap para pelaku penambang PETI di lokasi tersebut.














