DUMAI, [Gaperta.id] – Lapo Pariban ternyata mengantongi izin resmi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) 3001360021473, atas nama seorang pelaku usaha UMKM Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan.
Lapo Pariban termasuk kegiatan usaha UMKM, yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2026.
Adapun tempat usaha Lapo Pariban berada di Jl. Siliwangi Gg. Pokat Ujung Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai.
Izin Berusaha Lapo Pariban termasuk berbasis risiko, dengan Sertifikat Standar No. 30012600214730001 yang dikeluarkan oleh nama Wali Kota Dumai lewat Kepala DPMPTSP Kota Dumai, juga diterbitkan tanggal 30 Januari 2026.
SEJARAH
Keberadaan Lapo Pariban saat ini, diawali pada sejak Tahun 1989, tatkala Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan bersama mendiang suaminya bermarga Tampubolon membuka Lapo Adian Na Lambok di samping tembok batas area Kilang Pertamina RU II, di Jl. Sibayak. Namun Lapo Adian Na Lambok itu hanya bertahan hingga Tahun 2013.
“Kenangan inilah yang jadi kerinduan saya untuk kembali membuka lapo tapi dengan nama Lapo Pariban di Jalan Siliwangi. Masyarakat Jalan Siliwangi sekitarnya sangat mendukung dengan dibukanya kembali pengganti Lapo Adian Nalambok itu,” ungkap Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan tatkala berbincang-bincang dengan Jurnalis, Kamis (13/2/2026) malam.
Dalam budaya Batak, kata”Pariban” memiliki arti yang sangat khusus. Pariban adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pasangan jodoh seorang laki-laki dari anak seorang ibu (yang bersaudara dengan ayah si perempuan) atau pasangan jodoh seorang perempuan dari anak paman (saudara ibu pihak laki-laki) si perempuan.
“Kebetulan, anak saya laki-laki (marga Tampubolon) berjodoh dan menikah dengan seorang perempuan bermarga Nainggolan, sesuai marga saya,” ucap Rosmaida Tampubolon Boru Nainggolan tersenyum bercerita.
“Walaupun saya sudah tua, tapi karena desakan warga tempatan dan pelanggan saya yang dulu, maka saya beranikan diri membuka kembali lapo,” ucap Rosmida berapi-api.
Jujur diakui Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan, di Lapo Pariban itu ia sama sekali tidak menjual minuman keras, tapi hanya minuman tradisional Batak, yaitu tuak Takkasan. Selain itu, Lapo Pariban juga menyediakan sajian berbagai jenis makanan seperti; sate, nasi goreng, mie goreng serta best seller bebek ungkep/rendang.
“Kalaupun ada yang melihat minuman alkohol beer, itu minuman yang dibawa pengunjung dari luar lapo ini. Saya sebagai pelaku usaha tidak mungkin melarang pelanggan yang sudah permisi sebelumnya karena ada temannya yang berulang tahun dan lain sebagainya dan dirayakan disini. Saat ini saya masih dalam pengurusan izin minuman beralkohol (minol) untuk minuman beer. Saya tetap tunduk dan taat pada peraturan pemerintah yang mengatur peredaran minol,” tandas Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan.
Masyarakat yang berdampingan dengan Lapo Pariban saat ditemui Jurnalis dan tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan, “Kami sangat senang dengan kehadiran Lapo Pariban ini. Masakan ibu Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan ini sudah lama kami nantikan”.
Diakui si bapak paruh baya itu, racikan masakan Rosmida Tampubolon Boru Nainggolan itu memang pas di lidah para pelanggan-pelanggan “alumni” Lapo Adian Na Lambok dulu.
“Tidak pernah ada masalah dengan kehadiran Lapo Pariban di kampung kami ini,” ungkap si bapak mimik wajah ceria sambil mengangkat gelas nya dengan gaya “Cheers” kepada Jurnalis.














