DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Balai POM di Dumai melaksanakan kegiatan sampling dan pengujian takjil di Sukajadi, Dumai, Selasa (24/2/2025).
Petugas melakukan pengambilan sampel berbagai jenis takjil yang dijual pedagang, kemudian melakukan pengujian cepat (rapid test) menggunakan test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya pada pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Dumai, H. Paisal, dan Staf Ahli Wali Kota Dumai, Hermanto Usman, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“Intensifikasi pangan Ramadan dilakukan dengan pengawasan sarana ritel dan pengawasan takjil. Untuk takjil, dilakukan pengujian terhadap parameter bahan berbahaya. Kami melakukan uji terhadap 24 sampel takjil dan hasilnya menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya,” ujarnya di sela kegiatan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Balai POM di Dumai. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung pengawasan pangan demi melindungi masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Jika terdapat pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Selain melakukan pengujian, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang terkait bahan berbahaya pada pangan dan ciri-ciri produk yang mungkin mengandung bahan berbahaya.
Balai POM di Dumai mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memperhatikan kondisi pangan sebelum membeli serta melaporkan jika menemukan dugaan pangan yang tidak memenuhi syarat. Intensifikasi pengawasan ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan di berbagai titik penjualan takjil di Kota Dumai.














