Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumPeristiwa

Lingkaran Setan Minyak Ilegal Batanghari: Benarkah Hukum Tak Berdaya di Hadapan Sitanggang dan Rudi Jangga

Avatar photo
47
×

Lingkaran Setan Minyak Ilegal Batanghari: Benarkah Hukum Tak Berdaya di Hadapan Sitanggang dan Rudi Jangga

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, [Gaperta.id] – Satu tahun telah berlalu sejak ledakan maut di Dusun Senami akhir 2025, namun aroma amis ketidakadilan justru lebih menyengat daripada bau minyak ilegal yang terbakar. Di saat keluarga korban masih meratapi nisan, dua aktor intelektual yang santer disebut sebagai “Raja Minyak” Batanghari, Sitanggang (Tanggang) dan Rudi Jangga, dikabarkan justru semakin pongah memperluas wilayah kekuasaannya.

Nama Sitanggang alias Tanggang kini menjadi simbol nyata runtuhnya wibawa hukum di Jambi. Alih-alih meringkuk di sel mempertanggungjawabkan nyawa yang melayang, ia justru disebut-sebut kian agresif mencaplok lahan baru di KM 33 dan KM 51.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Sitanggang diduga menggunakan strategi “cuci tangan” dengan menggunakan nama sang istri sebagai tameng administrasi. Ini bukan sekadar bisnis, ini adalah penghinaan terhadap konstitusi. Bagaimana mungkin seseorang yang terlibat dalam tragedi berdarah bisa dengan tenang membuka lahan baru seolah-olah darah yang tumpah di Senami bisa dihapus dengan tumpukan rupiah?

Jangan Lewatkan :  Pelaku Pencurian Besi Dan Pungli Berhasil Diamankan Team Macan Polres Pelabuhan Belawan

Jika Sitanggang adalah pelaksana lapangan, maka Rudi Jangga disebut-sebut sebagai sang “Arsitek Koordinasi”. Nama Rudi Jangga sudah tidak asing lagi di kalangan mafia minyak sebagai sosok yang memiliki “tangan dingin” untuk menjinakkan berbagai lembaga.

Rudi diduga kuat sebagai pengatur lalu lintas “uang tutup mulut” yang mengalir ke berbagai oknum—mulai dari oknum lembaga, media lokal, hingga disinyalir merambah ke jantung Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Polres Batanghari. Kepiawaiannya mengatur koordinasi inilah yang diduga menjadi alasan mengapa proses hukum di KM 33 dan KM 51 seolah berjalan di tempat, seolah terganjal oleh tembok tebal uang suap.

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi antisipasi kemacetan pada pagi hari

Kini, telunjuk masyarakat mengarah tajam ke Ipda Ferdinan Ginting selaku Kanit Tipidter Polres Batanghari. Publik mulai jengah dengan rilis-rilis penertiban yang dianggap hanya “kosmetik hukum” alias pencitraan belaka.

​”Mengapa hanya pekerja kecil yang ditangkap? Mengapa Sitanggang, Rudi Jangga, Iwan GRB, Isnen, hingga Bunda Ita seolah memiliki paspor sakti untuk bebas berkeliaran?” tanya seorang warga yang

Dugaan keterlibatan oknum anggota aktif seperti Darmono & Tegar semakin memperkeruh suasana. Hal ini memicu spekulasi liar bahwa penyelidikan di Senami sengaja dibuat mandek demi menjaga “setoran” tetap mengalir lancar ke kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab.

Jangan Lewatkan :  Dukung Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El Nino 2023, PT KPI Unit Dumai Serahkan Bantuan Nozzle Gambut ke KLHK

Kini, harapan satu-satunya adalah Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Rakyat Batanghari menanti keberanian Jenderal bintang dua tersebut untuk:

1. ​Membersihkan parasit di internal Polres Batanghari yang menjadi beking mafia.

2. ​Menyeret Rudi Jangga dan Sitanggang ke meja hijau tanpa kompromi.

​Hukum di Batanghari kini sedang dipertaruhkan: Apakah ia akan tetap tegak sebagai pelindung rakyat, atau mati terkubur di bawah tumpukan uang haram hasil minyak ilegal?

Penulis: Donal S