JAKARTA, [Gaperta.id] — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang digelar secara daring pada Kamis (05/03/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kemampuan pemimpin satuan kerja dalam mengelola tiga instrumen utama organisasi, yaitu anggaran, barang dan jasa, serta sumber daya manusia (SDM).
Menurut Sekjen ATR/BPN, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dilakukan secara optimal, akuntabel, serta selaras dengan proses pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan. la juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, termasuk memastikan kesesuaian data barang dengan yang tercatat dalam aplikasi SIMAK.
Melalui Rakerda ini, Sekjen ATR/BPN juga mendorong jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk memanfaatkan forum diskusi sebagai ruang belajar dan pengembangan, khususnya bagi pegawai muda agar berani menyampaikan gagasan dan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja organisasi.














