Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kantah Dumai

Avatar photo
143
×

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kantah Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Atika Herlina, S.E., didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Ibu Lusiana Manotari Lumbantoruan, S.Akun., serta Koordinator Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Mulyadi, A.Md.

Jangan Lewatkan :  DebtKolektor Melakukan Penarikan Paksa, Sebuah Kendaraan Milik Sabran Nurdin Dijalan.

Penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut diikuti oleh para PPPK yang mengalami penyesuaian wilayah kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya di Kantor Pertanahan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Polres Tanjung Jabung Timur Libatkan TNI Dan Pol PP Lakukan Patroli Skala Besar, Jaga Kondusivitas Perayaan Imlek 2026 Tetap Aman

Melalui penandatanganan adendum ini, dilakukan penyesuaian terhadap perjanjian kerja pegawai sesuai dengan penempatan tugas yang baru. Langkah administratif ini diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas serta mendukung optimalisasi kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Jangan Lewatkan :  PT Kawasan Industri Medan (KIM) Turut Serta Gelar Mudik Geratis Jelang Idul Fitri 2026

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai.