Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kantah Dumai

Avatar photo
61
×

Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK di Kantah Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Atika Herlina, S.E., didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Ibu Lusiana Manotari Lumbantoruan, S.Akun., serta Koordinator Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Mulyadi, A.Md.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Landak Ajak Mantan Tahanan Bertani untuk Masa Depan Lebih Baik

Penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut diikuti oleh para PPPK yang mengalami penyesuaian wilayah kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya di Kantor Pertanahan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023.

Melalui penandatanganan adendum ini, dilakukan penyesuaian terhadap perjanjian kerja pegawai sesuai dengan penempatan tugas yang baru. Langkah administratif ini diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas serta mendukung optimalisasi kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Pengamat: Penegakan Hukum Kita Yang Terkesan Out Of Context.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai.