BATANG HARI, [Gaperta.id] – Jambi tidak amnesia. Setahun telah berlalu sejak api neraka berkobar di wilayah Senami, Kabupaten Batanghari, namun luka itu masih menganga. Ledakan hebat di sumur minyak ilegal yang dikelola oleh Sitanggang bukan sekadar insiden teknis; itu adalah tragedi kemanusiaan yang dipicu oleh kerakusan tanpa batas. Di sana, kekayaan negara dijarah, lingkungan luluh lantak, dan yang paling memilukan: nyawa para pekerja dijadikan tumbal demi pundi-pundi emas hitam yang haram.
Bukannya bersimpuh memohon maaf atau mendekam di balik jeruji besi, Sitanggang justru diduga sedang menari di atas makam para korbannya. Di lokasi operasional barunya, KM 33 dan KM 51, ia disinyalir menjalankan maneuver pengecut: menggunakan nama sang istri sebagai tameng administratif.
Dugaan “Beking” Oknum: Mengangkangi Hukum dan Sapta Marga
Keberanian Sitanggang beroperasi secara terang-terangan di KM 33 dan KM 51 memunculkan tanda tanya besar: Siapa di belakangnya? Informasi kuat di lapangan mengarah pada dugaan perlindungan dari oknum anggota TNI.
Jika ini benar, maka oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati jati diri prajurit:
Pelanggaran Pasal 103 KUHPM:
Penyalahgunaan wewenang yang mencoreng institusi militer.
Pengkhianatan Sapta Marga & Sumpah Prajurit: Melindungi praktik ilegal yang merusak negara sama saja dengan menusuk rakyat dari belakang.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia
Operasi Sitanggang adalah tamparan keras bagi hukum positif Indonesia. Ia dengan jelas mengangkangi:
UU No. 22 Tahun 2001 (Jo. UU Cipta Kerja) tentang Migas: Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar (Pasal 52).
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Penambangan tanpa izin sah (Pasal 158).
Gugatan untuk Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari
Kini, “bola panas” keadilan berada di meja Kapolda Jambi, Irjen Krisno H Siregar (atau pejabat terkait) dan Kapolres Batanghari.
Publik tidak butuh sekadar razia seremonial atau penutupan lubang sementara. Publik menuntut:
Pembentukan Tim Investigasi Gabungan bersama Puspom TNI untuk menyapu bersih bekingan oknum.
Penangkapan Sitanggang sebagai otak intelektual, bukan sekadar pekerja lapangan.
”Jika seorang mafia minyak yang telah memakan korban jiwa tetap tidak tersentuh hukum, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya marwah kepolisian di tanah Jambi.
Jangan biarkan rakyat percaya bahwa uang mafia lebih berkuasa daripada lencana negara.














