DUMAI, [Gaperta.id] — Di tengah tuntutan digitalisasi tata ruang nasional, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SIT., M.Н., aktif berkontribusi dalam upaya harmonisasi pemanfaatan ruang lintas provinsi. Beliau menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Provinsi Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Selatan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 11 Maret 2026.
Rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyinkronkan strategi penilaian KKPR, memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Sumatera. Kehadiran Bapak Adi Irawan menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas persiapan teknis, indikator penilaian, serta langkah antisipatif terhadap potensi ketidaksesuaian ruang.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antar instansi, sehingga pelayanan pertanahan di Kota Dumai semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kota Dumai terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam forum-forum strategis seperti ini, guna mewujudkan tata kelola lahan yang transparan dan akuntabel.














