Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Pemilik Portal Dibacok dan Ditembak di Lokasi Sumur Minyak Ilegal KM 51, Pelaku Masih Buron

Avatar photo
384
×

Pemilik Portal Dibacok dan Ditembak di Lokasi Sumur Minyak Ilegal KM 51, Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Aksi kekerasan kembali terjadi di kawasan sumur minyak ilegal (illegal drilling) di KM 51, Rabu malam (11/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria bernama Jumroh, yang diketahui sebagai pemilik portal di lokasi tersebut, menjadi korban pembacokan dan penembakan setelah terlibat cekcok terkait uang portal.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, keributan bermula dari persoalan tarif portal sebesar Rp5.000 per unit motor bagi para pelangsir minyak. Perdebatan antara korban dan pelaku memanas hingga berujung aksi brutal.

Jangan Lewatkan :  HPN 2025 Riau, Tokoh Pers Nasional Disambut Kompang di Hotel Mutiara Merdeka

Pelaku yang diketahui bernama Rapik, warga yang tinggal di Butang Baru, bersama dua orang anaknya yang berprofesi sebagai pelangsir minyak, diduga langsung menyerang korban secara membabi buta. Rapik disebut menggunakan parang dan juga senjata api jenis pistol untuk melukai korban.

Jangan Lewatkan :  Tim Gabungan Brimob, Dit Samapta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1& Pelaku Premanisme, Pungli dan Curas

Akibat serangan tersebut, Jumroh mengalami luka serius dan langsung dilarikan warga ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan medis.

Diketahui, Rapik dan kedua anaknya merupakan warga asal Desa Tempirai, Palembang, yang saat ini tinggal di wilayah Butang Baru. Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih belum berhasil ditangkap dan diduga melarikan diri setelah kejadian.

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Sungai Beduk Laksanakan Pengamanan Pasar Tumpah/Bazar Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk

Peristiwa ini kembali menyoroti rawannya konflik di wilayah sumur minyak ilegal yang kerap dipicu oleh perebutan lahan, pungutan portal, hingga persaingan antar pelangsir.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta menertibkan aktivitas illegal drilling di kawasan KM 51, yang dinilai kerap memicu tindak kriminal dan membahayakan keselamatan warga sekitar.