Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Tak Ada Ruang ‘Main Mata’, Polda Jambi Usut Tuntas Oknum Pembeking Kayu.

Avatar photo
453
×

Tak Ada Ruang ‘Main Mata’, Polda Jambi Usut Tuntas Oknum Pembeking Kayu.

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, [Gaperta.id] – Kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Provinsi Jambi kembali menguat. Langkah taktis dan responsif yang ditunjukkan jajaran Polres Muaro Jambi bersama Polda Jambi dalam menyikapi isu miring yang menyeret oknum anggota berinisial NK alias Mancai, kini menuai gelombang apresiasi luas.

​Langkah cepat ini membuktikan bahwa di bawah komando Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi, tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik yang mencederai integritas Korps Bhayangkara, terutama terkait dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Sungai Landai.

Jangan Lewatkan :  Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Kami Pastikan Penyelesaiannya secara Objektif

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Muaro Jambi bergerak cepat dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk awak media dan lembaga pelapor, untuk memberikan keterangan.

Kehadiran tim asistensi dari Polda Jambi dalam proses pemeriksaan ini mempertegas bahwa perkara ini ditangani secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih.

​Respons ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kelestarian hutan Jambi. Polri berdiri tegak sebagai pelindung hukum, memastikan bahwa personel kepolisian tetap menjadi garda terdepan keadilan, bukan menjadi “tameng” bagi kegiatan ilegal.

Jangan Lewatkan :  Wakapolda Kalbar beserta Perwakilan Pejabat Polda Kalbar Melaksanakan Kunjungan ke IPK Sarawak Malaysia.

Di balik proses hukum ini, muncul fakta menarik yang kini menjadi sorotan. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dikabarkan sempat berencana menggelar aksi damai terkait pemberitaan kayu ilegal tersebut. Namun, aksi itu urung terlaksana setelah diduga terjadi upaya peredaman oleh oknum NK melalui skenario mediasi dan tawaran win-win solution.

Jangan Lewatkan :  Wow... Dua Oknum Kades Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Terlibat Penampungan Motor Gelap (PENADAH).

​Langkah oknum yang mencoba mengintervensi hak demokrasi warga ini justru menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Keberanian kepolisian untuk tetap memproses oknum tersebut meskipun telah dilakukan upaya “negosiasi” di tingkat bawah membuktikan bahwa hukum di Jambi tidak dapat dibeli dengan kesepakatan di balik meja.