Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

Avatar photo
80
×

Kejanggalan Penahanan Para Pelaku Penyiraman Air Keras pada Aktivis Kontras

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, [gaperta.id] –
Oleh: Saiful Huda Ems (SHE).

Setelah POLRI selama beberapa hari melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), terhadap Wakil Koordinator KONTRAS Andrie Yunus, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti (CCTV dan keterangan para saksi), lalu ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI, kok tiba-tiba TNI sepertinya langsung mengambil alih kasus ini, meskipun bisa jadi tidak sepenuhnya?

Publikpun kemudian bertanya-tanya, ada apa ini? Kenapa TNI tiba-tiba turut campur dalam persoalan pidana umum, yang harusnya penanganannya berada di ranah institusi POLRI? Adakah kepentingan tersembunyi di sini, yang dalam hal ini bisa saja dimaksudkan untuk melindungi para pelaku tindak pidana ini? Setidaknya, publik juga curiga akan adanya usaha untuk melindungi aktor intelektualnya.

Bukankah terasa janggal sekali, setelah muncul adanya dugaan keterlibatan anggota TNI, Puspom TNI tiba-tiba melakukan proses hukum internal, termasuk menahan beberapa prajurit yang telah ditangkap dan diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini. Jangan-jangan nantinya para pelaku tindak pidana umum ini diadilinya di Peradilan Militer dan tidak diadili di Peradilan Umum.

Jangan Lewatkan :  Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Hadiri Focus Group Discussion

Adalah hal yang sangat wajar, jika kedua institusi (POLRI dan TNI) berbagi temuan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. Namun jika nantinya TNI ternyata lebih dominan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini daripada POLRI, maka tentu publik patut curiga, jika nantinya penanganan kasus ini tidak akan beres atau diusut sampai tuntas dan para pelakunya dihukum semua.

Sebab biasanya sebuah institusi sangat berkepentingan untuk menjaga nama baik institusinya, hingga para pelaku kriminal penyiraman air keras yang ternyata merupakan anggota TNI ini, bisa saja kemudian dibebaskan. Atau setidaknya tidak sampai berlanjut pada penangkapan aktor intelektualnya, dan membuka secara terang benderang motif utama di balik ia melakukan tindak pidana tersebut.

Jangan Lewatkan :  Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Perlu diketahui pada hari ini, Rabu (18/3/2026) di berbagai pemberitaan nasional, telah dikabarkan bahwa PUSPOM TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga telah melakukan penyiraman air keras kepada Aktivis Kontras Andrie Yunus. Keempat pelaku tersebut berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Mereka berempat diketahui dari Denma BAIS TNI.

Janggalnya lagi, inisial para pelaku penyiraman air keras yang ditahan dan disampaikan oleh DANPUSPOM TNI tersebut, berbeda dengan inisial yang disampaikan oleh POLDA Metro Jaya, yakni BHC dan MAK.
Mereka berempat menurut DANPUSPOM TNI telah diamankan di PUSPOM TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan. PUSPOM TNI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Selain itu PUSPOM TNI juga akan mengajukan visum et repertum ke RSCM.

Setelah para tersangka itu telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, mereka nantinya akan ditahan di Pomdam Jaya, dimana disana telah tersedia tahanan super security maximum. Hemmm…kenapa harus ditahan di Pomdam Jaya? Kenapa tidak ditahan dulu di tahanan milik POLRI agar tidak terjadi konflik kepentingan?

Jangan Lewatkan :  Bersama Wujudkan Zero Geng Motor, Kapolresta Jambi Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah

Jangan sampai POLRI yang sudah capek-capek melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku dan aktor intelektual, serta motif utama tindakan pidananya, namun TNI yang akhirnya malah mendapatkan apresiasinya dari masyarakat luas. Nanti POLRI nya jadi frustasiloh !.

Ingatloh, presiden Prabowo Subianto itu berlatar belakang militer, mantan Danjen Kopasus. Sebelum kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KONTRAS ini terjadi, Presiden Prabowo Subianto sudah bolak-balik memberikan ancaman secara terbuka, terhadap orang-orang atau kelompok yang kritis pada pemerintahannya !

Bukankah dengan terjadinya penyiraman air keras kepada Aktivis KONTRAS, yang tidak sebegitu lama setelah ancaman Presiden Prabowo terhadap orang-orang yang dianggapnya kerap memberikan kritik pada Pemerintahan Prabowo-Gibran, itu dapat menimbulkan tanda tanya yang jauh lebih besar lagi? Sapere aude !…(SHE).

19 Maret 2026.