DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., bersama jajaran staf menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hasil audiensi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Rapat ini membahas status ROW Jalan Sudirman Kota Dumai serta ROW 100 meter kiri-kanan yang mengindikasikan areal Barang Milik Negara (BMN) di Kota Dumai.
Rapat digelar di Ruang Rapat Teratai, Lantai III Kantor Wali Kota Dumai, pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan beserta tim menunjukkan komitmen instansi dalam menyelesaikan isu pengelolaan aset negara, khususnya terkait ROW jalan yang berdampak pada pelayanan publik dan pengembangan wilayah.
Dalam rakor tersebut, para peserta membahas tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan DJKN, termasuk verifikasi status lahan BMN dan langkah koordinasi antarinstansi untuk memastikan kepastian hukum atas aset tersebut. Kegiatan ini diharapkan mempercepat penyelesaian administrasi tanah di Kota Dumai, mendukung program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Dumai terus berkomitmen memberikan pelayanan prima terkait pengurusan sertipikat dan informasi aset negara kepada masyarakat.














