DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai aktif mendukung program Reforma Agraria di Provinsi Riau. Dalam hal ini, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Wasrial, S.H., M.H., dan Koordinator Substansi Landreform, Bapak Adrean Farandika, S.Si., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat bertema Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Rabu (6/5/2026), diadakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria di Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan komitmen instansi dalam meningkatkan pemberdayaan tanah masyarakat melalui pengumpulan data yang akurat dan terstruktur. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan distribusi akses tanah reforma agraria berjalan efektif bagi penerima manfaat di wilayah Riau, termasuk Kota Dumai.
Kantor Pertanahan Kota Dumai terus berkontribusi dalam program nasional ini guna mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan.














