Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
65
×

Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [gaperta.id]
Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama :
1. Nila Julita, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai
2. Wendi, warga Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai
3. Anne Midnitasari, S.H., M.H., M.Kn , warga Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Kota Dumai
pada Selasa (9/6/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Priyo Budi Maryoso, S.ST., M.A.P., serta disaksikan oleh Bapak Maiyusriadi, S.H. dan Bapak Syahrizal, S.H.

Jangan Lewatkan :  Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Karutan Dumai

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.