Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
84
×

Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [gaperta.id]
Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama :
1. Nila Julita, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai
2. Wendi, warga Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai
3. Anne Midnitasari, S.H., M.H., M.Kn , warga Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Kota Dumai
pada Selasa (9/6/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Priyo Budi Maryoso, S.ST., M.A.P., serta disaksikan oleh Bapak Maiyusriadi, S.H. dan Bapak Syahrizal, S.H.

Jangan Lewatkan :  PT PELINDO GROUP Mengayomi dan Sikapi Aksi Demonstrasi Damai Yang Dilakukan oleh F-PSTP Belawan

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.