Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Hadiri Audiensi Tindak Lanjut Status ROW Jalan Sudirman dan ROW 100 Meter BMN Hulu Migas

Avatar photo
35
×

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Hadiri Audiensi Tindak Lanjut Status ROW Jalan Sudirman dan ROW 100 Meter BMN Hulu Migas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Adi Irawan, S.SiT., M.H., bersama pejabat terkait mengikuti kegiatan audiensi dan koordinasi yang membahas tindak lanjut progres penyelesaian status Right of Way (ROW) Jalan Sudirman Kota Dumai serta ROW 100 meter kiri-kanan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas di wilayah Kota Dumai. Kegiatan dilaksanakan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lantai 5 Selatan, Kompleks Kementerian Keuangan, Jl. Lap. Banteng No 2 – 4, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pasukan Antisipasi Berbagai Kejahatan Jelang Pilkada 2024

Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan instansi pusat maupun daerah terkait, termasuk unsur dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian/Lembaga teknis, serta pihak-pihak pengelola infrastruktur dan perusahaan Hulu Migas. Pada pertemuan ini dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian status hukum dan teknis ROW yang menjadi dasar penataan ruang, pemanfaatan lahan, serta kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Jangan Lewatkan :  Perkuat Program SIMINAH, PT KPI Kilang Dumai Sosialisasikan Alat Sensor Pengujian Jelantah untuk Kader PKK dan Posyandu

Kantor Pertanahan Kota Dumai menyatakan akan terus mengawal proses ini dan berupaya memastikan kepastian hukum serta pemanfaatan ruang yang tertib demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan kegiatan usaha di wilayah Kota Dumai.