Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
SosialTNI/POLRI

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Illegal Tapping

Avatar photo
46
×

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Illegal Tapping

Sebarkan artikel ini

ACEH TAMIANG, [Gaperta.id] – PT Pertamina EP Rantau Field menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas kepada masyarakat di Kecamatan Besitang, Langkat dan Kecamatan Kejuruhan Muda, Aceh Tamiang pada 19-20 Agustus 2026. Dalam sosialisasi itu, Pertamina meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan melaporkan aksi illegal tapping.

Camat Besitang, Langkat, Restra Yudha mengatakan, pemahaman menjaga keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi masyarakat. Maka dari itu, perlu kerja sama antar pemangku kepentingan untuk menjaga objek vital nasional yang memerlukan perlindungan bersama.

“Semoga dengan adanya sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa secara berkelanjutan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga objek vital negara,” katanya.

Jangan Lewatkan :  Kakek Pelaku Pencabulan Diboyong Sat Reskrim ke Mapolres Pelabuhan Belawan

Sementara itu, Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, perusahaan berkomitmen terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar kegiatan operasi hulu migas. Karena itu, perlu adanya edukasi untuk warga supaya memiliki kepedulian tanggap darurat di jalur pipa migas.

“Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas. Seperti menanam tanaman, mendirikan bangunan. Tentu saja, harapannya bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping dan aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar jalur pipa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2026 ini melibatkan ratusan warga pada dua kecamatan di sekitar Right of Way (ROW) jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi wawasan tambahan bagi warga untuk proaktif melaporkan apabila menemukan bau minyak, indikasi kebocoran hingga pencurian minyak.

Jangan Lewatkan :  Gercep, Wakapolres Kerinci Pimpin Satreskrim Polres Kerinci Razia Gabungan Ketempat Hiburan Malam.

“Saya mengharapkan pengertian seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut. Kami mengingatkan masyarakat tak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas,” katanya.

Lebih lanjut ia bilang Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan keselamatan operasional merupakan prioritas utama.

“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat dan SKK Migas dapat memperkuat pengawasan objek vital nasional,” ungkapnya.

Jangan Lewatkan :  Pengedar Narkotika Diamankan di Sambas, Polisi Sita 5 Paket Shabu

Tentang Pertamina EP Field Rantau.

PT Pertamina EP Field Rantau merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Kegiatan operasional PEP Rantau berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). Area operasional PEP Rantau tersebar di dua kabupaten/kota yang mencakup empat kecamatan dan puluhan desa.

PEP Rantau menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif pada bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola kelembagaan guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.