DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor pertahanan (Kantah) Kota Dumai telah menyelesaikan kegiatan penanganan akses Reforma Agraria di tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan pemberdayaan ekonomi subjek reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
Kegiatan ini melalui beberapa tahapan yaitu, diawali dengan penetapan lokasi yang ditetapkan di Kelurahan Purnama dan Kelurahan Bagan Keladi, kemudian, penyuluhan, setelah itu pemetaan sosial dengan target 200 KK, dilanjut penyusunan data yang telah ditetapkan model pemberdayaan, dalam hal ini menggunakan model kolaborasi lintas sektor.
Kemudian ekspos data dan perencanaan kerja sama yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, dan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Dumai Barat.














