Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Sertipikat Hilang, Kantah Dumai Terbitkan Cetakan Sertipikat Pengganti

Avatar photo
33
×

Sertipikat Hilang, Kantah Dumai Terbitkan Cetakan Sertipikat Pengganti

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon Juangsa Nainggolan Kelurahan Kampung Melayu atas nama Wahidin pada Rabu (07/10/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suzan Akhyadi, S.SiT., serta disaksikan oleh Bapak Maiyusriadi, S.H. dan Bapak Syahrizal, S.H.

Jangan Lewatkan :  Harmoni Keagamaan: Taruna Muslim Salam Kanci Bandongan Bersholawat Bersama Tokoh Agama Terkemuka

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.

#KantahKotaDumai
#IndonesiaLengkap
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik

Penulis: Efendy Sitompul