Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Aktif Cegah TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Dumai Terima Penghargaan

Avatar photo
44
×

Aktif Cegah TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Dumai Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kinerja jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dalam mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) mendapat apresiasi melalui penganugerahan piagam penghargaan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan dalam menangani kasus yang melibatkan 32 warga negara asing (WNA) asal Myanmar dan Bangladesh.

Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang berlangsung di Bandung pada 13–15 Oktober 2026.

Penghargaan ini tidak sekadar menjadi pencapaian institusi, tetapi juga mencerminkan pentingnya peran Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas orang lintas negara, pencegahan pelanggaran keimigrasian, serta upaya mendukung penegakan hukum dan menjaga kedaulatan negara.

Ruhiyat M Tolib mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja dan komitmen seluruh jajaran Imigrasi Dumai dalam menjalankan tugas pengawasan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum keimigrasian.

“Capaian ini mencerminkan komitmen jajaran Imigrasi Dumai dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tolib dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Jangan Lewatkan :  Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025

Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Tanggung Jawab Menjaga Kedaulatan Negara

Menurut Tolib, pengawasan keimigrasian memiliki peran strategis, terutama di tengah meningkatnya tantangan mobilitas manusia lintas negara yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Dugaan TPPO dan TPPM menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, tetapi juga menyangkut perlindungan manusia, keamanan negara, dan penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan pengungkapan kasus yang melibatkan 32 warga negara asing asal Myanmar dan Bangladesh menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan, ketelitian, serta koordinasi antar lembaga dalam mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlintasan orang.

Bagi Imigrasi, setiap langkah pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berintegritas. Penanganan perkara juga harus tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rakor Keimigrasian Jadi Momentum Memperkuat Integritas dan Profesionalisme

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Bandung menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan kapasitas jajaran keimigrasian dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat integritas petugas, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Bagi Kantor Imigrasi Dumai, momentum ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Tolib menegaskan, penghargaan yang diterima bukanlah alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, apresiasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan kinerja, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

“Kantor Imigrasi Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

Ruhiyat M Tolib Dorong Pengawasan yang Efektif dan Akuntabel

Penghargaan yang diterima Kepala Kantor Imigrasi Dumai tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan modus pelanggaran keimigrasian.

Di tengah kompleksitas persoalan lintas negara, pengawasan yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar pemeriksaan administratif. Diperlukan ketelitian petugas, pertukaran informasi, koordinasi yang solid, serta kemampuan mengidentifikasi indikasi pelanggaran berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum.

Jangan Lewatkan :  Normalisasi Asal Jadi Itu Di Sungai Kersik Tuo Kerinci

Sinergi dengan instansi terkait juga menjadi unsur penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan TPPO maupun TPPM.

Melalui pendekatan tersebut, Imigrasi diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, baik dalam menjaga tertib administrasi keimigrasian maupun mendukung upaya penegakan hukum yang lebih luas.

Bagi Ruhiyat M Tolib, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan terhadap institusi harus dijaga melalui konsistensi kerja, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia berharap, capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Imigrasi Dumai untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.

“Melalui capaian ini, Kantor Imigrasi Dumai berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pengawasan dan penindakan keimigrasian yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika permasalahan keimigrasian,” tutup Ruhiyat M Tolib.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Imigrasi Dumai untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas. Sebab, di balik setiap upaya penegakan hukum keimigrasian, terdapat tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat, menindak pelanggaran sesuai hukum, dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Efendy Sitompul