Simalungun, [Gaperta.id] – Perseteruan “SG” Dengan “LB” Belum Usai, Ada dugaan “SG” Intimidasi Kelompok Tani
Nagata Makmur Tani Untuk Tandatangani Surat Pernyataan.
Adanya dugaan perselisihan Oknum Wakil Ketua DPRD Simalungun yang berinisial “SG” dengan Pembentuk kelompok Tani Nagata Makmur Tani Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun yang berinisial “LB” memasuki babak baru.
Kepada kru wartawan , FP selaku saksi saat pertemuan diruang kerja wakil DPRD Kabupaten Simalungun bersama ketua,bendahara kelompok tani Nagata Makmur Tani Nagatongah juga ada 3 orang pria yang salah satunya adalah CC,dimana ketua kelompok tani Nagata Makmur Tani pada saat itu memberikan keterangan bahwa mereka kelompok tani tidak ada mengatakan kepada SG,LB membawa nama SG saat meminta uang pupuk dan bendahara kelompok tani Nagata Makmur Tani juga menerangkan bahwa uang empat juta rupiah (4.000.000,.) utuh di terima dari LB, walaupun ketua dan bendahara kelompok Nagata Makmur Tani sudah menerangkan di hadapan semua yang hadir juga di hadapan SG, tetapi SG tetap ngotot mengatakan LB penipu(Selasa 21/11/2023).
Akhirnya LB melaporkan SG ke Polres Simalungun 07/12/2023.
FP menjelaskan jika dirinya baru saja mendapatkan informasi dari Ketua dan Bendahara kelompok tani Nagata Makmur Tani bahwa surat pernyataan anggota kelompok tani yang di tanda tangani ketua dan anggota ternyata memang sudah di konsep sendiri oleh “SG dan CC” dan anggota kelompok tani di suruh untuk tanda tangan tanpa tahu tujuan surat pernyataan itu untuk apa.
“Saat pertemuan dengan LB di salah satu warung (Rabu, 24/01/2024) kami mendapat informasi dari StD Ketua dan Bendahara RS Kelompok Nagata Makmur tani jika surat pernyataan yang mereka tanda tangani yang ternyata untuk mengancam “LB” sebenarnya bukan mereka yang mengkonsepnya, tapi surat itu memang sudah tertulis oleh CC rekan yang SG, yang dikonsep oleh SG dan kami di suruh untuk tanda tangan oleh “SG”, makanya kami bingung dan tidak tahu mengenai hari, tempat,tanggal,bulan,tahun ada atau tidak ada, ucap ketua dan bendahara kelompok Nagata Makmur tani juga kami tidak baca isi surat pernyataan itu, karena ada 2 lembar, yang kami ketahui ya setelah SG mengancam barulah uang pupuk dikembalikan LB.
“Sementara dalam keterangannya terkait berita tentang pelaporan “LB” dengan oknum anggota DPRD yang berinisial “SG”, dalam keterangannya yang disampaikan oleh “SG” ke wartawan tertulis jika surat pernyataan itu diserahkan sendiri oleh Kelompok Tani kepada Samrin Girsang atas kekecewaan anggota kelompok tani dengan “LB”, tapi ternyata kebenaran sekarang sudah terungkap,” papar FP.
Lebih lanjut FP mengatakan, “menurut keterangan Ketua dan Bendahara Kelompok Nagata Makmur Tani Nagatongah, pada hari Jum’at pagi tanggal : 24 November 2023, oknum anggota DPRD “SG” mendatangi kelompok tani untuk mentanda tangani surat pernyataan, saat itu Ketua dan Bendahara Kelompok Tani sempat berkata “ini surat pernyataan apa, kami gak mau menandatangani, toh uang kami sudah dikembalikan utuh sebesar Rp. 4 juta oleh “LB” namun “SG” yang saat itu didampingi oleh TS nya, dan TS nya menimpali ucapan Kelompok Tani Makmur Nagatongah dengan mengatakan, “biarkan sajalah situ, buat sajalah surat pernyataan tanda tangan kalian yang dijawab oleh Ketua dan Bendahara Kelompok Tani dengan mengatakan “apa yang mau ditulis Pak,” dan saat itu langsung “SG” menyuruh kepada TS nya yang berinisial “CC” dengan kalimat “konsepkan surat untuk ditandatangani mereka,” dan terjadilah surat pernyataan tersebut yang tidak tertera kapan surat itu dibuat karena tidak dicantumkan hari, tanggal, bulan dan tahun,” ungkap FP.
“Saat saya bertanya apakah perkataan kamu berdua sebagai Ketua dan Bendahara Kelompok Nagata Makmur Tani Nagatongah bisa di pertanggungjawabkan, dan apakah kamu berdua sanggup untuk tampil sebagai saksi apa bila keterangan kamu ini kedepannya akan diminta kebenarannya oleh Polisi, langsung di jawab serempak oleh Ketua dan Bendahara Kelompok Nagata Makmur Tani Nagatongah dengan kalimat, “kenapa kami tidak bersedia, kami masih takut sama Tuhan, kami akan mengatakan yang sebenarnya, karena itu yang sebenarnya terjadi bu,” jawab mereka,” FP menjelaskan.
Lanjut keterangan FP, Bahkan menurut Ketua dan Bendahara Kelompok Nagata Makmur Tani Nagatongah, mereka sudah meminta agar oknum anggota DPRD “SG” untuk meminta maaf pada “LB” tetapi “SG” tidak mau, bahkan ketua dan bendahara juga sudah bilang supaya berdamai dengan “LB” karena memang “LB” tidak bersalah, sebab “LB” memang tidak pernah membawa-bawa nama “SG” saat minta uang pupuk,” sebutnya.
Dengan adanya informasi dan keterangan saya ini yang dinaikkan ke pemberitaan oleh kawan-kawan wartawan, kiranya pihak Polres Simalungun dibawah kepemimpinan Bapak AKBP Choky Sentosa S. Meliala dapat menelusuri kebenarannya dan dapat Menindaklanjuti Laporan dugaan penghinaan yang dibarengi dengan diduga pengancaman, yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD Simalungun yang berinisial “SG” kepada korbannya yang berinisial “LB”, dengan bukti laporan nomor : 362/XII/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT yang ditandatangani atas nama Ka. SPKT Resor Simalungun Ganda Sinaga SH, tertanggal 07 Desember 2023.
(FP)