Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKesehatanTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Avatar photo
245
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan , [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal pada Selasa (6/2/24) malam. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rusli (57) dan Ariyanto (43).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Dugaan Pungli oleh Kasat Lantas Tondano AKP SP, Hambat Proses Administrasi dan Pendapatan Daerah

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti tersebut termasuk 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amp narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp 105.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Shabu di Jalan Rawe 6

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini”. Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jangan Lewatkan :  Polsek Sungai Beduk Rutin laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Tampung Aspirasi Masyarakat

(B. Hermanto)