Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKesehatanTNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Pelaku Penganiayaan di Perumnas Griya Martubung

Avatar photo
406
×

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Pelaku Penganiayaan di Perumnas Griya Martubung

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH.

Jangan Lewatkan :  Kunjungan CO 13-Rejimen Askar Malaysia Diraja (RAMD) di Terima Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kawasan KIM III pada Senin (19/2/24) berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Jangan Lewatkan :  Himbauan Pilkada Damai Terus Disampaikan oleh Subsatgas Binmas OMP Polresta Pontianak pada Warga di Masa Kampanye

Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Labuhan dapat tetap terjaga dengan baik.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-19 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Pembangunan RTLH

(Bambang Hermanto)