Jambi-Tebo, [Gaperta.id] – Bantahan…,, Klarifikasi terkait pemberitaan media globalberita.id,pada tanggal.11.03.2024
Beberapa keterangan kaparwil media Gaperta.id Saudara Zulfan, Kamis (14 03,2024 ) di Ruangan Polsek Tengah Ilir kabupaten Tebo, berdasarkan laporan inisial (M) Melapor kepada Kapolsek Tengah Ilir NOMOR:B/32/III/2024/RESKRIM dengan tuduhan pemerasan itu tidak benar.
Kronologis :
“Sebelumnya kami investigasi ada 3 kafe di jalan PT Sinar mas Lubuk Madrasah, Tim mengadakan investigasi Salah Satu kafe, nampaknya gagal tidak ada satupun yang mencurigakan di kafe tersebut.
Tim pun melanjutkan perjalanan menuju pulang, dalam perjalanan pulang Tim media pun menemukan salah satu warung yang mencurigakan, dengan adanya tumpukan galon berisi minyak, dan tim bergerak cepat keluar dari mobil,
Kecurigaan tim media ternyata benar adanya penumpukan minyak subsidi, nyarisnya melebihi kapasitas,Tim langsung investigasi salah satu laki-laki pemilik warung dan menanyakan ini minyak dari mana bang?
Pemilik warung menjawab, ini minyak saya ambil dari SPBU, Tim memberikan keterangan ini minyak bersubsidi, didalam aturan PERTAMINA sesuai barcot, hanya di perbolehkan 120 liter, tidak boleh lebih, Ini sudah mencapai 500 liter lebih sudah menyalahi aturan,ini namanya penimbunan.
“Selanjutnya salah satu kaperwil media Zulfan menelpon salah satu APH Kapolsek Tengah Ilir untuk kordinasi tentang adanya temuan minyak tersebut, melalui telpon seluler WhatsApp didalam pembicaraan Zulfan berkata assalamualaikum mohon maaf izin bang ini saya dan tim anggota media mendapatkan adanya penimbunan minyak di salah satu warung milik inisial M ini bagaimana bang?
Dan, Pihak Polsek menjawab itu memang wilayah hukum abang (kami) tapi kalian selesaikan baik-baik (kekeluargaan) saja abang tidak ada kepentingan pribadi disitu abang tidak membekap tapi selesaikanlah baik-baik, dan kira-kira ada tidak orangnya biar abang bicara dulu sama pemilik tokonya akhirnya pihak toko merespon dan pihak toko melakukan pembicaraan dengan pihak Polsek Ilir tersebut selesaikan dengan secara kekeluargaan.
Disitu terjadilah negosiasi antara pemilik minyak sama wartawan, dan Pimpinan umum media Gaperta.id, berkata kami bawa ke polres Tebo, pemilik minyak pun menjawab, jangan Bang minta tolong jangan bawa saya bang ke polres Tebo, kasihani anak istri saya bang, sambil merengek-rengek kepada Pemimpin Umum Gaperta.id.
Pimpinan umum Gaperta.id menjawab, Abang sudah tahu salah kenapa dilakukan, jadi sekarang kami bawa Abang kami bawa ke polres Tebo agar di Proses Secara hukum, tegasnya pemimpin umum Gaperta.id.
Pemilik minyak menjawab sambil merengek-rengek kepada pemimpin umum agar tidak dibawa ke polres Tebo, sang pemilik minyak tersebut menawarkan uang kepada pemimpin umum sambil wajah yang sedih, pemilik minyak tersebut menawarkan uang sebesar Rp.2jt, tetapi pemimpin umum bersikeras untuk di bawa ke polres Tebo, untuk barang contoh yang melanggar hukum Pertamina.
Selanjutnya, pemilik minyak tersebut naik kedalam mobil sambil merengek-rengek dan wajah sedih agar tidak dibawa si pemilik minyak tersebut, dan dia berkata kepada pemimpin umum Gaperta.id, bang saya punya uang rp.5jt, bolehlah aku kasih ke Abang Rp.4.500.000 (empat setengah juta rupiah).
Pemimpin umum Gaperta.id menyampaikan, apakah kamu ikhlas mengasih kepada kami, si pemilik minyak tersebut menjawab, ikhlas Bang.
Pemimpin umum memperjelaskan apakah ada pemerasan dan pemaksaan kepada kamu, langsung pemilik minyak tersebut menjawab tidak Bang.
Pemimpin umum lagi bertanya lagi, kami tidak ada memeras kamu ataupun merugikan kamu, karena kamu sendiri yang menawarkan uang kepada kami, ingat itu.
Langsung pemilik minyak tersebut menjawab, aku ikhlas Bang ngasihnya asal jangan aku di bawa ke polres Tebo, karena aku punya anak dan istri Bang, ujarnya pemilik minyak tersebut.
Maka terjadilah transaksi melalui rekening karena tidak ada uang cash disini tidak ada unsur penekanan/pemerasan atau ancaman namun suka sama suka tandas Zulfan.
Selanjutnya ada 8 media tidak senang adanya pemberitaan media globalberita.id dengan tuduhan pemerasan terhadap inisial, tolong diralat kembali, seorang wartawan, harus memenuhi unsur,1+H,5+W,harus berimbang.
Kepada yang terhormat kepada awak media yang memberitakan pemberitaan yang tidak akurat dan fakta, tolong di klarifikasi kembali dan kami Tim akan melayangkan surat somasi kepada Media dan wartawan tersebut, untuk mempertanggung jawabkan pemberitaan tersebut!!
Dan, untuk kepada APH agar pemilik warung (minyak) harus ditindak tegas, karena sudah melakukan penimbunan BBM subsidi di usahanya!!
Kabiro
Murni