Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

POLAIRUD POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUDUPAN 24 PMI ILEGAL YANG HENDAK KE MALAYSIA

Avatar photo
255
×

POLAIRUD POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUDUPAN 24 PMI ILEGAL YANG HENDAK KE MALAYSIA

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4).

Penangkapan terhadap PMI ilegal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/4).

Ia mengatakan awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang dialamnya.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Di Depan Mako Polres

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.

Hadi menerangkan, kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia.

Jangan Lewatkan :  Anggota DPR RI Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si Gelar Kunjungan Reses di Daerah Pemilihan, Serap Aspirasi Masyarakat

“Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh,” terangnya kapal yang membawa PMI ilegal itu di giring menuju Mako Dit Polairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Agara Adakan Acara Sosialisasi Kampung KB Peluncuran Rumah Dataku Melalui DPPKB 2024

“Polisi Akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

(BAMBANG HERMANTO)