Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Event Organizer (EO) Impian Project Bersilaturahmi Kepada Bupati Tebo H.Aspan,ST Berkolaborasi Dalam Meriahkan HUT Kabupaten Tebo ke-24

Avatar photo
281
×

Event Organizer (EO) Impian Project Bersilaturahmi Kepada Bupati Tebo H.Aspan,ST Berkolaborasi Dalam Meriahkan HUT Kabupaten Tebo ke-24

Sebarkan artikel ini

Muara Tebo, [Gaperta.id]
Pihak Event Organizer (EO) IMPIAN PROJECT bersilaturahmi bersama Bupati Tebo, bapak H. Aspan, ST, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ttebo, Bapak Ade Nofriza, S.STP, M.AP.Selasa, 19 September 2023.

Silaturahmi yang dilakukan membahas kegiatan yang akan di adakan pihak Impian Project yang berkolaborasi bersama pihak pemerintah Kabupaten Tebo untuk mengadakan kegiatan Festival Drumband tingkat SD dan SLTP se-Kabupaten Tebo, dalam rangka memeriahkan HUT Tebo ke-24, tahun 2023.

Jangan Lewatkan :  PT Elnusa Petrofin Beri Bantuan Ban Dalam Truck Pada Warga Korban Banjir Hamparan Perak Sebagai Solusi Sarana Transportasi Apung

Hal ini dibenarkan CEO Impian Project, M. Inal Muttaqin, S.Sos “kami baru saja berkoordinasi bersama pak Kadis dan pak Bupati mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan, pak kadis dan pak Bupati merespon baik dan mendukung penuh agar kegiatan ini terwujud”

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Salurkan Bakti Sosial Akabri Sumatera Utara Hadirkan Optimisme bagi Korban Banjir Bandang Haranggaol

“Kegiatan yang In Syaa Allah akan dilaksanakan di Lapangan Garuda Tebo pada tanggal 9-11 Oktober 2023” tambah CEO Impian Project.

“Saya senang dengan adanya tim Impian Project yang beranggotan putra putri terbaik Tebo yang mempunyai ide-ide kreatif untuk meningkatkan kreatifitas anak-anak didik yang berada diwilayah Kab. Tebo. Harapan saya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Saya dan pak Bupati mensuport penuh kegiatan ini” imbuh Kadis Pendidikan Kabupaten Tebo, Bapak Ade Nofriza, S.STP, M.AP.

Jangan Lewatkan :  BRKS Cabang Dumai Potong THR Guru ASN dan P3K, Ini Klarifikasi Kacab Syahrul

Tim Redaksi