Sungai Penuh, [Gaperta.id] – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat hari Senin 13/05/2024 Akan Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Bank BRI cabang Sungai Penuh.
Terkait amburadul nya menajemen ditubuh Pengadilan Negeri dan bank BRI cabang Sungai Penuh, yang semena-semena mengambil tindakan hingga menimbulkan kerugian bagi para korban nasabah yang agunan nya dijadikan lahan empuk untuk memperkaya diri oleh para oknum Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Bank BRI cabang Sungai Penuh.
Yang aneh nya lagi, Disamping memperkaya diri para oknum juga dengan sengaja menekan korban agar agunan kredit yang diajukan nasabah tersebut akan dijadikan objek perkara, Tidak tanggung-tanggung bahkan pihak BRI berani melanggar peraturan dan sengaja tidak mau menerima pelunasan kredit agar agunan itu bisa di lelang, keuntungannya pihak pengadilan dan bank BRI kerjasama dengan pihak pemenang lelang dengan bayaran hingga miliaran rupiah.
Aktivis Kerinci Sungai Penuh melihat dengan adanya terjadi penzoliman terhadap masyarakat, yang di lakukan oleh pihak bank Bri sungai penuh dan pengadilan negeri sungai penuh berencana akan melakukan aksi damai di dua titik.
“Hari Senin besok tanggal 13/5/2024 kita akan melakukan aksi damai, dihalaman kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan kantor Bank BRI cabang Sungai Penuh terkait aliran dana pemenang lelang hingga mencapai 1,3 miliar Rupiah,” ungkap Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah saat di konfirmasi media, Sabtu 11/5/24.
Ditempat terpisah ketua LSM Fakta juga menerangkan bahwa aksi damai ini semata-mata hanya untuk menolong korban bank BRI “Mudah-mudahan dengan adanya aksi ini seluruh lapisan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang menjadi korban dari pihak Bank BRI dapat melaporkan kepada kami, untuk tambahan data laporan ke Pusat.” ungkap Sikorman.
Ady Oi