Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

POLRI BERHASIL UNGKAP RUKO YANG DI JADIKAN TEMPAT CLANDESTINE LAB EKSTASI DI MEDAN

Avatar photo
399
×

POLRI BERHASIL UNGKAP RUKO YANG DI JADIKAN TEMPAT CLANDESTINE LAB EKSTASI DI MEDAN

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] – Penggerebekan sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan clandestine laboratorium pembuatan pil ekstasi yang beralamat di Jalan Jumhana, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara dilakukan oleh polisi pada hari Selasa , 11 Juni 2024.

Penggerebekan ruko di Sukaramai Medan ini bermula dari tertangkapnya pelaku pengedar ekstasi di salah satu cafe di kota Pematang Siantar dengan barang bukti ekstasi sebanyak 100 butir.

Dari hasil penggerebekan dari ruko pembuatan ekstasi yang memiliki 3 lantai itu, selain menangkap 6 pelaku berinisial HK (laki-laki), DK (perempuan), SS alias D (laki-laki), S (perempuan) , AP (laki-laki) dan HD (perempuan). Barang bukti ekstasi sebanyak 635 butir seberat 232,13 gram, bahan kimia prekursor, bahan kimia cair, bahan kimia padat, mephedrone serbuk seberat 532,92 serta alat pencetak ekstasi.

Jangan Lewatkan :  Halal Bihalal Idil Fitri 1446 H Di Kediaman Kapolres Sanggau

Eks Kapolres Kutai Kartanagara ini menjelaskan penggerebekan ini atas sinergi (joint operation) Bea Cukai dan jajaran Polri, dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), yang kembali membuahkan hasil dengan terbongkarnya clandestine lab di daerah Sukaramai, Medan ini.

Jangan Lewatkan :  Kadis Kesehatan dr Syaiful Hadiri Pelepasan 248 Calon Haji Dumai, Ini Pesan Walikota Paisal

“Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba disini (Sukaramai) setelah pengungkapan kasus sebelumnya di Sunter dan Bali,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan saat konperensi pers, Kamis (12/6/2024).

Mukti juga mengungkapkan dari clandestine lab yang sudah beroperasi selama 6 bulan ini, polisi juga berhasil menyita ratusan butir ekstasi yang sudah siap edar, dan para tersangka memproduksi ekstasi by order (sesuai pesanan) saja.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku bahwa clandestine laboratorium narkotika dibuat pelaku hanya dengan mempelajari lewat website. “Baik bahan/barang pelaku dari China melalui market place Ali Baba,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Akibat Limbah B3 Pencemaran Sungai Kapuas: Pabrik Sawit BPG Diminta Tanggung Jawab

Dalam kesempatannya, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari pemilik lab , pemesan alat cetak hingga pemasaran.

Dikatakannya, bahwa pihaknya (Polda Sumut) sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan para pelaku di Sumatera Utara serta memburu 2 orang yang buron berinisial, R dan B.

( BAMBANG HERMANTO )