Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasionalOlahragaTNI/POLRI

Operasi Antik 2024, Polres Dumai Gelandang 1 Pengunjung Hiburan Malam

Avatar photo
833
×

Operasi Antik 2024, Polres Dumai Gelandang 1 Pengunjung Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Kamis (18/7/2024) malam.

Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pada malam hari itu adalah KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M. Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu Sima dan KTV Karaoke Jimex Jalan Mangga. Adapun yang menjadi sasaran utama adalah para pengguna dan pengedar narkoba.

Jangan Lewatkan :  Bersama Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat 2025.

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si didampingi Kanit Dalmas 1 Sat Samapta Polres Dumai Iptu Sofiadi dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin.

Puluhan pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa barang bawaannya hingga dilakukan tes urine.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si mengatakan, dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dari 4 lokasi tersebut yang di tes urine dan hasilnya 1 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Jangan Lewatkan :  Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

“Razia yang kita lakukan hingga dini hari ini masih dalam rangka Operasi Antik 2024, bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba ditempat hiburan malam dan hasilnya satu pengunjung positif,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.

Jangan Lewatkan :  Hasil Tahapan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA 2023

“Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai,” imbuhnya.

Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi berdasarkan tes urine adalah MN (47). Ia lantas digiring ke Mapolres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Rilis/ES)