Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasionalOlahragaTNI/POLRI

Operasi Antik 2024, Polres Dumai Gelandang 1 Pengunjung Hiburan Malam

Avatar photo
861
×

Operasi Antik 2024, Polres Dumai Gelandang 1 Pengunjung Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Kamis (18/7/2024) malam.

Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pada malam hari itu adalah KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M. Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu Sima dan KTV Karaoke Jimex Jalan Mangga. Adapun yang menjadi sasaran utama adalah para pengguna dan pengedar narkoba.

Jangan Lewatkan :  Polsek Rimbo Bujang Terima Laporan Penemuan Mayat di Komplek Perumahan BTN Rimbo Bujang

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si didampingi Kanit Dalmas 1 Sat Samapta Polres Dumai Iptu Sofiadi dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin.

Puluhan pengunjung tempat hiburan malam itu diperiksa barang bawaannya hingga dilakukan tes urine.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si mengatakan, dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dari 4 lokasi tersebut yang di tes urine dan hasilnya 1 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Jangan Lewatkan :  Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

“Razia yang kita lakukan hingga dini hari ini masih dalam rangka Operasi Antik 2024, bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba ditempat hiburan malam dan hasilnya satu pengunjung positif,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.

Jangan Lewatkan :  Akmil Laksanakan Studi Banding ke SMU Taruna Nusantara

“Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai,” imbuhnya.

Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi berdasarkan tes urine adalah MN (47). Ia lantas digiring ke Mapolres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Rilis/ES)