Kota Jambi, [Gaperta.id] – Setelah satu pekan berlalu terkait pengaduan yang di buat oleh team media online/cetak diduga tidak adanya izin produksi dan izin pembuangan limbah pabrik Kelapa Sawit milik PT. Makmur Indah Semarak Internasional (PT. MISI) 14/08/2024.
Wiwin salah satu staf bagian pengaduan Dinas DLH Provinsi Jambi yang menerima langsung surat pengaduan PT. MISI dari team media online/cetak.
Namun Wiwin seolah tidak melakukan tugasnya dengan baik, ini terbukti saat team media online kembali mendatangi kantor dinas DLH Provinsi untuk bertemu dengan Farida,.SH Kasi Pengaduan dinas DLH Provinsi Jambi 22/08/2024.
Saat team media online melakuan konfirmasi langsung kepada Farida,.SH, beliau baru hari ini melihat surat pengaduan tersebut.
“Baru hari ini saya menerima surat pengaduan PT. MISI ini, makanya saya bingung saat di tanyakan terkait tidak adanya perizin PKS PT. MISI ini,” Ujar Farida.
Jika pernyataan dari Farida,.SH, “Baru hari ini saya menerima surat pengaduan PT MISI ini, makanya saya bingung saat ditanyakan terkait tidak ada perizinan PKS PT MISI ini”, yang artinya dalam pernyataan tersebut Dinas DLH Provinsi Jambi ada permainan alias kong kalikong.
Inilah salah satu penyebab kelalaian dinas DLH Provinsi Jambi dalam menindak tegas pelaku usahan yang tidak sportif dalam melaksanakan usahanya dan sudah jelas faktanya mengangkangi peraturan perundang-undangan yang ada di negara Republik Indonesia.
Kemudian Farida,.SH, dengan tegas menyingkapi pengaduan terhadap PKS PT. MISI ini, apapun pelanggarannya akan ditindak sesuai dengan mekanismenya.
“Hari ini juga saya akan menyurati dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi, terkait pengaduan PKS PT. MISI ini, namun saya selaku Kasi Pengaduan dinas DLH Provinsi Jambi juga akan melakukan tindakan tegas dan memeriksa semua perizina PKS PT. MISI ini,” pungkas Farida,.SH.
(Donal)