Jambi, [Gaperta.id] – Undangan sosialisasi 20 persen yang dilakukan oleh PT Trimitra Lestari pada kamis 17 oktober 2024 hanya ditujukan kepada kepala Desa disekitar perusahaan.
Tampak yang hadir beberapa kepala Desa, namun ada juga kehadiran dari Camat dan Kadisbun Tanjung Jabung Barat.
Nurudin salah satu Tokoh pemuda dan juga ketua/mewakili kelompok Tani Mandiri merasa terkejut dengan agenda tertutup seperti ini.
Seharusnya sosialisasi ini dilakukan di Tingkatan Desa dengan melibatkan masyarakat, yang lebih aneh lagi dengan kehadiran Kadisbun Tanjung Jabung Barat berarti kegiatan ini seakan akan dibenarkan oleh Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat.
Nurudin juga mengatakan permasalahan TML dan kelompok Tani Mandiri juga belum selesai, Seharusnya mereka harus selesaikan terlebih dahulu permasalahan mereka dengan KT Mandiri, belum lagi PT TML belum melunaskan janjinya kepada KT Mandiri sesuai dengan Kesepakatan yang pernah dibuat di Notaris.
Saya juga sudah bisa memperkirakan kesanggupan PT TML itu hanya diangka 12 juta Perhektar dalam memenuhi kewajiban 20 persen, karena program 20 persen pemkab Tanjung Jabung Barat ini kan nafasnya sama, yaitu mengkondisikan 12 juta perhektar.
Nurudin menambahkan seharusnya pemkab itu menyelesaikan dulu konflik masyarakat dengan PT TMl, ada dua konflik yang masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat yaitu KT Mandiri dan Desa Delima, jangan Pemkab itu menyelesaikan masalah kecil kemudian menimbulkan masalah besar tutupnya. (Donal)