Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ada Pengkotak Kotakan Wartawan Saat Peliputan Pelantikan 45 Anggota DPRD Labuhanbatu??

Avatar photo
172
×

Ada Pengkotak Kotakan Wartawan Saat Peliputan Pelantikan 45 Anggota DPRD Labuhanbatu??

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Beberapa wartawan yang bertugas di Labuhanbatu kecewa terhadap kinerja dari Seketaris Dewan (Sekwan) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, Sekwan memberikan 20 bad Kepada Diskominfo untuk diberikan kepada wartawan untuk untuk meliput pelantikan 45 anggota DPRD terpilih,Rabu (25/9/2024).

“Sahat Siregar” salah seorang wartawan media online menyatakan rasa kecewanya kepada Sekwan DPRD dan Diskominfo Labuhanbatu, Rabu (25/9/2024),” Ini bukan masalah bisa meliput atau tidak, yang jadi pertanyaan, kenapa bad/kartu identitas untuk peliputan itu terbatas, sehingga ada kesan pengkotak kotakan” ujar Sahat

Jangan Lewatkan :  Cegah Tuntas Pidana Pertanahan, ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN

Sebaiknya Sekwan dan Diskominfo menjelaskan apa kriteria dan penilaian sehingga yang mendapat bad peliputan itu beberapa wartawan saja.”Sekwan dan Diskominfo sebaiknya menjelaskan, apa dasar pemikiran pemberian bad atau kartu identitas untuk peliputan pelantikan anggota DPRD dibatasi” tegas Sahat Siregar.

Terpisah, Kadis Kominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadli menjawab wartawan melalui telepon selulernya mengatakan bahwa bad atau kartu nama itu diberikan, Juhri Seketaris Dewan (Dewan) kepada diskominfo, Rabu (25/9/2024),” Bad diberikan Sekwan, kemudian saya serahkan kepada Kabid untuk mengurusnya” ujar Fadli.

Jangan Lewatkan :  Kampanye Relawan Wak Jie, Paisal: Kami Tak Ada Serangan Fajar dan Sembako

Dijelaskannya, bad kartu nama itu diserahkan kepada Kabid, jadi dia yang menangani.”Tanyakan saja kepada Kabid. Dia yang menangani” ucapnya menjawab wartawan.

Terpisah, Indra salah seorang Kabid Diskominfo kepada wartawan melalui telepon selulernya menerangkan, kartu identitas/bad yang diberikan Sekwan berjumlah 23 untuk wartawan dan staf Diskominfo.”20 bad untuk wartawan, 3 untuk staf Diskominfo” ujarnya.

Anehnya, saat ditanya apa kriteria wartawan yang mendapat bad untuk peliputan itu, Indra meminta agar wartawan menanyakan kepada salah seorang staf Diskominfo yang masih berstatus sebagai tenaga honor.”Tanyakan kepada Dn” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Polemik Pendidikan dan Sosial di Pontianak, Perlu Langkah Akurat Ungkap Dr. Herman Hofi Munawar

Saat ditanyakan kepada Dn mengenai apa kriteria dari wartawan yang mendapat kartu pengenal/bad dimaksud, D menyatakan, dirinya tidak tahu.”Tanyakan saja kepada Kabid, aku cuma tenaga honor, manalah aku tau” ucapnya melalui seluler.

Sebelumnya, Juhri Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Pemkab Labuhanbatu kepada wartawan membenarkan ada memberikan bad kepada Diskominfo untuk diberikan kepada wartawan, namun dirinya belum bisa menjawab pertanyaan wartawan.”Apa kamu ga dapat ?.Saat ini belum bisa kujelaskan, besoklah” ucapnya.

(AH)