Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Avatar photo
448
×

Ade Puspitasari Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, [Gaperta.id]
Usai ayahnya Rahmat Effendi di vonis terpinana yang sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dugaan korupsi, kini sang anak Ade Puspitasari, Senin 25 September 2023 dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

Jangan Lewatkan :  Pelepasan 3 Purna Bakti dan Serah 51 Tanda Kehormatan Selingi Peringatan Hantaru 2024

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini,”ujar Juru Bicara KPK, Ali Firki, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus dugaan pencucian uang yang menjerat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu masih masuk dalam tahap penyidikan.

Jangan Lewatkan :  Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Terima Para CPNS Penempatan Kantah Kota Dumai Angkatan Tahun 2025

KPK masih mengusut Aset Rahmat Effendi yang diyakini berkaitan dengan kasus pertamanya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam perkara ini. Mereka yakni wiraswasta Rhamdan Aditya, dan karyawan swasta Henny Rossa Maramis.
“Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Cibinong,”ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Dirpolairud Polda Jambi Dampingi Kapolda Lepas Personel Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

(Nov Marbun)