Jambi, [Gaperta.id] – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi Jambi geruduk kantor DPRD jambi, Telanai pura Kota Jambi.
Mereka melakukan unjuk rasa penolakan revisi undang undang (RUU) pilkada dan mengawal keputusan MK terkait Pilkada.
Para pengunjuk rasa yang di pimpin oleh “Afif” ketua Bem fakultas Hukum universitas Jambi yang juga merupakan aktivis junior aliansi wartawan kerinci mudik(AWKM)
Sekitar pukul 10.00 wib tampak para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berjalan kaki dari simpang BI menuju halaman kantor DPRD provinsi Jambi.
Mereka menyerukan RUU pilkada yg di anggap akan melemahkan demokrasi di negeri ini.
Meski sudah ada klaim pembatalan oleh DPR RI untuk lanjutan paripurna pengesahan UU pilkada ini, massa menegaskan akan tetap mengawal keputusan mahkamah konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 dan nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Tuntutan mahasiswa mengawal keputusan MK tentang UU Pilkada yang telah di sahkan,”kata Afif ketua Bem FH UNJA yang juga anggota aliansi wartawan kerinci mudik (AWKM) yang ikut memimpin unjuk rasa pada hari Jum’at tgl 23/08/2024.
Sangat di sayangkan ketika massa aksi berada di depan gedung DPRD provinsi Jambi tidak satupun anggota DPRD Jambi yang datang menemui pendemo.
Aksi dorong-dorongan sempat terjadi antara massa aksi dan aparat keamanan namun tak satupun anggota DPRD Jambi yg datang menemui para pengunjukrasa, hingga massa membubarkan diri dengan tertib.
(Ady/Tom)