Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Diperoleh informasi bahwa pada Senin, 18/11/2024 Tim Polres Kapuas Hulu lakukan penindakan tegas kepada PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di perairan Sungai Batang Suhaid, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan Tokoh Masyarakat Suhaid mendukung APH melakukan penindakan hukum kepada pelaku PETI yang terjadi pada tanggal 14/10/2024 dan adanya pemasangan spanduk larangan kegiatan PETI di kecamatan Suhaid.
Diperoleh informasi bahwa ada beberapa orang pelaku PETI yang diamankan pihak APH Polres Kapuas Hulu.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi tentang siapa dan berapa orang yang diamankan APH terkait PETI di Suhaid tersebut.
Pemimpin Umum Gaperta.id menyampaikan terimakasih atas kinerjanya dari tim Polres Kapuas Hulu, dan berterimakasih atas tanggapan pemberitaan Media Gaperta.id
https://gaperta.id/awak-menerima-informasi-dari-masyarakat-ada-kegiatan-peti-di-perairan-sungai-suhaid-kalbar-aph-tindak-tegas/
Lanjut, Albert Hutagaol pemimpin Umum menyampaikan Terima Kasih atas Pelaksanaan tugas dan tanggung Jawab seluruh anggota dalam melaksanakan Perintah dan setiap Kebijakan/ Program Polri, jaga Keamanan dan pelayanan serta tingkatkan Kewaspadaan satu Komando. Laksanakan Tugas dengan Niat yang baik dengan Keikhlasan maka Rezeki akan mengikuti dengan Sendirinya. Jangan gunakan Manajemen Polri (Untung dan rugi) dalam melaksanakan Pekerjaan dengan memanfaatkan Pangkat dan Jabatan yang telah diamanahkan oleh Masyarakat
(Albert Hutagaol)