Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Albert Hutagaol: Sudahkah Terwujud Dalam Pementasan Kemiskinan Akibat Banyak Penyimpangan…??

Avatar photo
384
×

Albert Hutagaol: Sudahkah Terwujud Dalam Pementasan Kemiskinan Akibat Banyak Penyimpangan…??

Sebarkan artikel ini

Mendorong Reformasi Tata Kelola dan Pengawasan Dana Desa Agar Kepala Desa Tidak Semena Mena

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Dana desa yang sejatinya bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dinilai belum menunjukkan dampak signifikan dalam upaya pementasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan oleh Albert Hutagaol yang mengungkapkan keprihatinannya atas pengelolaan dana desa yang dinilai belum optimal.

“Sayangnya, dana yang besar ini belum memberikan hasil yang diharapkan. Pengelolaan dana desa masih jauh dari kata optimal dan efektif,” ungkap Anshori.

Ia menyebutkan bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat aparatur desa menjadi kendala utama. Banyak kepala desa yang dinilai belum memahami secara mendalam mekanisme pengelolaan anggaran meskipun regulasi telah memberikan kewenangan besar untuk pengelolaan keuangan desa secara mandiri.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Gelar Acara HUT KE-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

“Masalah terbesar adalah rendahnya kompetensi aparatur desa. Kepala desa seringkali tidak memahami bagaimana anggaran ini harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Albert Hutagaol menyerukan perlunya langkah konkret dari pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkatnya. Pelatihan dan pendampingan intensif dinilai menjadi solusi penting agar pengelolaan dana desa dapat lebih efektif.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-2 Tour, Peserta Wisata Religi Kristen Pemko Dumai Kunjungi Ini, Simak!!

Selain itu, ia menyoroti lemahnya peran pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten.

Albert Hutagaol menilai, inspektorat cenderung fokus pada upaya mencari kesalahan kepala desa untuk diproses secara hukum, daripada menjalankan fungsi pembinaan dan pencegahan.

“Inspektorat saat ini lebih fokus pada jerat hukum daripada pembinaan. Ini harus diubah agar pengawasan lebih diarahkan untuk memastikan tata kelola yang baik,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Menurut Albert Hutagaol kasus hukum yang melibatkan kepala desa seharusnya menjadi cerminan lemahnya pengawasan. Ia berharap optimalisasi peran inspektorat dapat menjadi kunci agar pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan, tujuan besar alokasi dana desa hanya akan menjadi angan-angan semata.

(Albert)