Kerinci, [Gaperta.id] – Selasa, 29 April 2025, Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik menggelar audiensi (hearing) dengan DPRD Kabupaten Kerinci pada hari Selasa (29/04/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, ini membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian serius masyarakat Kerinci.
Sebanyak 20 anggota aliansi hadir dalam hearing tersebut. Dari pihak DPRD Kabupaten Kerinci, hadir Ketua DPRD Irwandri, SE, didampingi oleh dr. Sarmila dan enam anggota Komisi III. Sekretaris Dewan (Sekwan) Jondri Ali, M.Si, serta tim ahli DPRD juga turut serta dalam diskusi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Moderator hearing, Iwan Efendi selaku Sekretaris Aliansi, memaparkan maksud dan tujuan kehadiran Aliansi serta sembilan poin utama yang menjadi keresahan masyarakat. Ketua AWKM, Wandi Adi, S.Sos, turut memperkuat penyampaian tersebut dengan dukungan langsung dari rekan-rekan LSM dan wartawan yang hadir.
“Kami hadir bukan untuk mengkritik semata, tetapi untuk menyampaikan aspirasi rakyat agar DPRD lebih proaktif dan responsif terhadap masalah yang terjadi di lapangan,” ujar Iwan Efendi.
“DPRD adalah wakil rakyat, dan sudah seharusnya menjadi jembatan antara keluhan masyarakat dan solusi nyata dari pemerintah,” tambah Wandi Adi.
Sembilan poin penting yang disampaikan oleh Aliansi adalah sebagai berikut:
1. Tindak Lanjut Temuan BPK RI Provinsi Jambi: Mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti dan membuka ke publik hasil serta langkah konkret terhadap temuan-temuan BPK.
2. Permasalahan Aset Daerah: Meminta penataan dan pengamanan aset milik daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kehilangan.
3. Fungsi Pengawasan DPRD: Menegaskan perlunya optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif dan pelaksanaan APBD.
4. Dugaan Penerimaan Suap Fee Proyek: Meminta DPRD menyelidiki dan menindaklanjuti informasi dugaan suap dalam proses proyek pemerintah daerah.
5. Keluhan Rekanan Terkait Besaran Biaya di OPD: Menyuarakan keluhan dari penyedia jasa (rekanan) atas dugaan pungutan di luar aturan resmi pada proses administrasi proyek di OPD.
6. Dugaan Pungli di Sekolah: Mendesak penindakan terhadap praktek pungutan liar di lingkungan pendidikan yang membebani orang tua murid.
7. Pencurian Kulit Manis dan Perusakan Hutan TNKS: Menyoroti maraknya pencurian hasil hutan dan kerusakan lingkungan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
8. Skala Prioritas Pembangunan: Meminta pemerintah dan DPRD menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan politik.
9. Permasalahan Lingkungan Hidup: Mendorong DPRD dan pemda untuk lebih serius menangani persoalan lingkungan seperti pencemaran air, sampah, dan pelestarian hutan.
Semua poin telah dituangkan dalam berita acara dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD, Irwandri, SE, yang menyatakan komitmennya menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi DPRD.
> “Kami berterima kasih atas kehadiran dan masukan dari Aliansi. Seluruh poin yang disampaikan akan kami bahas lebih lanjut di tingkat komisi dan paripurna,” tegas Irwandri.
Hearing ini menjadi simbol pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan serta bukti peran strategis media dan LSM dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.