DUMAI, [Gaperta.id] – Mengurus alihmedia sertipikat tidak perlu bikin bingung! Sebelum datang ke Kantor Pertanahan ATR/BPN RI, pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan efisien.
Berikut persyaratan yang perlu disiapkan:
1. Formulir Permohonan (BPN)
2. Sertipikat Asli
3. Fotokopi KTP + KK
4. Fotokopi PBB Terakhir (Legalisir)
Kantor Pertanahan ATR/BPN RI terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Pastikan persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang diajukan.














