Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Anggaran “Membengkak”, Kualitas “Tenggelam” : Misteri Kerusakan Drainase Desa Hasibuan.

Avatar photo
41
×

Anggaran “Membengkak”, Kualitas “Tenggelam” : Misteri Kerusakan Drainase Desa Hasibuan.

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara, [Gaperta.id] – Proyek pembangunan drainase yang didanai dari Dana Desa (DD) di Desa Hasibuan, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi sorotan tajam oleh masyarakat dan beberapa media. Proyek yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 – 2024 ini di laporkan telah mengalami kerusakan parah diberbagai titik. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya Mark up anggaran yang menyebabkan kualitas proyek jauh dibawah standart.

Kerusakan yang terlihat mencolok meliputi dinding drainase yang retak, ada yang rubuh, bagian pondasi yang amblas dan material yang terlihat mudah hancur. Pada hal, pembangunan ini menyedot anggaran yang cukup besar, yaitu Rp.272.000.000; dengan Volume panjang 255 meter dan tinggi 75 Cm, hal ini yang membuat warga dan pemerhati pembangunan desa bertanya tanya kemana saja perginya dana tersebut.

Jangan Lewatkan :  Rampungkan Bulan K3, Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja dan Keberlanjutan Lingkungan

“Drainase ini belum genap satu tahun, tapi kondisinya sudah parah seperti bangunan tua. Kami curiga ada permainan anggaran.” Ujar salah satu tokoh pemerhati pembangunan desa yang enggan disebut namanya.

Dugaan Mark-up ini semakin menguat setelah warga membandingkan besaran anggaran dengan hasil fisik di lapangan.

Kualitas material yang buruk dan pengerjaan yang terkesan asal asalan menjadi indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur berkualitas tinggi, justru tidak terealisasi sepenuhnya.

Jangan Lewatkan :  IPARI Kalbar Ajak Penyuluh Agama Untuk Memberikan Pesan Damai Kepada Masyarakat

Warga Desak Audit Menyeluruh, Kejaksaan dan Tipikor Polres Taput Diminta Turun Tangan…!!

Melihat kondisi ini, masyarakat desa Hasibuan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh segera dilakukan oleh pihak yang berwewenang.

Mereka berharap, Kejaksaan Negeri Taput dan Tipikor Polres Taput dapat segera turun tangan untuk memeriksa secara detail alokasi dan penggunaan Dana Desa tersebut.

Selain mengaudit dan memeriksa Kepala Desa yang jelas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ADD/DD, Sekretaris Desa sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK) ADD/DD, masyarakat menginginkan agar oknum “Konsultan Desa” juga turut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres Taput.

“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai uang rakyat habis begitu saja tanpa kejelasan dan pertanggung jawaban. Audit harus dilakukan disaksikan masyarakat agar terang benderang siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan drainase di desa Hasibuan ini.” Tegas tokoh masyarakat setempat.

Jangan Lewatkan :  PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Kerusakan drainase ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga, terutama saat musim hujan tiba, karena fungsi utamanya sebagai pengendali air sudah tidak maksimal.

Dok – Gaperta.id (Hasil Konfirmasi Melalui Aplikasi WhatsApp).

Pihak Pemerintah Desa hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, dan seolah enggan untuk menjawab konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, hal ini menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab di kalangan masyarakat.