Kayong, [Gaperta.id] – Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Kanit Provost Polsek Simpang Hilir Aiptu Pastiawan bersama anggotanya melakukan survei dan pengecekan kondisi jalan wilayah hukum Polsek Simpang Hilir, Kamis (06/02/25).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara.
Dari hasil survey yang dilakukan ditemukan ada sejumlah titik jalan yang kondisinya sudah rusak parah dan perlu segera diperbaiki pemerintah.
Hal ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perhatian dari pemerintah sehingga jalan yang semula lubang kecil menjadi semakin besar dan dalam akibat dibiarkan. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengendara yang lewat.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan tindakan lanjut. Karena apabila dibiarkan sejumlah kerusakan di beberapa titik bisa membahayakan atau menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Untuk sementara masyarakat sekitar melakukan penimbunan dengan tanah dan juga kayu agar kendaraan roda 4 bisa lewat” tutup Aiptu Pastiawan.