Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Angkutan Batu Bara Jambi–Cilegon Masih Nekat Lewat Jalan Umum, Ormas Hentikan Tronton di Sebapo

Avatar photo
151
×

Angkutan Batu Bara Jambi–Cilegon Masih Nekat Lewat Jalan Umum, Ormas Hentikan Tronton di Sebapo

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Maraknya angkutan batu bara dari Jambi menuju Cilegon, Banten, yang melintasi jalan umum kembali memicu keresahan. Meski aksi penolakan dari elemen masyarakat terus dilakukan, praktik tersebut seolah tak tersentuh dan tetap berlanjut.
Kali ini, truk tronton bermuatan batu bara diduga milik PT Putra Mandiangin Utama, Kabupaten Sarolangun, terpantau melintas. Padahal sebelumnya perusahaan lain seperti Tebo Prima juga disorot karena aktivitas serupa, Selasa 17/02/2026.

Jangan Lewatkan :  Pj.Bupati Kerinci Asraf Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Aksi penghentian dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila di kawasan Sebapo. Sempat terjadi kemacetan lantaran sopir awalnya enggan menepikan kendaraan. Setelah mendapat desakan dan dibantu awak media, tronton yang diduga kendaraan ekspedisi itu akhirnya menepi.

Dari pantauan di lapangan, sebelumnya aparat kepolisian terlihat melakukan patroli dan memutarbalikkan sejumlah tronton yang diduga over dimension over loading (ODOL) dari wilayah tambang Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Namun, upaya tersebut dinilai belum maksimal karena masih ada kendaraan yang lolos dan tetap melintas.

Jangan Lewatkan :  "Polri Untuk Masyarakat" Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas Polsek KSKP Berjibaku Perbaiki Jalan Rusak

Ironisnya, aktivitas angkutan batu bara melalui jalan umum ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak infrastruktur serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat dan instansi terkait dalam menindak tegas perusahaan maupun sopir yang nekat melanggar.

Jangan Lewatkan :  Geng Motor: Deklarasi Damai Meletakkan Senjata Diaula Kantor Kepala Desa Tangkit Baru

Jika tidak ada langkah tegas dan sanksi nyata, dikhawatirkan praktik ini akan terus berulang. Publik kini menunggu keseriusan penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan angkutan batu bara di jalan umum demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.