BeritaPeristiwaRegional

Antisipasi Wartawan Abal-abal, Ketua PWI Riau Raja Isyam: UU 40/1999 Agar Revisi

Avatar photo
87
×

Antisipasi Wartawan Abal-abal, Ketua PWI Riau Raja Isyam: UU 40/1999 Agar Revisi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] – Maraknya aksi oknum wartawan abal-abal yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar. Pada kegiatan bincang “Ngopi Yukkk”, Rabu (12/2) di Media Center Mapolda Riau, Raja Isyam menyarankan agar UU Pers No 40 Tahun 1999 di revisi kembali.

“Saya secara pribadi menyarankan agar UU Pers No 40 Tahun 1999 tersebut direvisi lagi. Tujuannya agar oknum wartawan abal-abal ini tidak menjamur, saya juga tidak bisa melarang seseorang untuk jadi wartawan. UU Pers itu harus diperketat lagi agar menghasilkan wartawan yang kompeten,” jelas Raja Isyam Azwar saat di wawancara media di Pekanbaru.

Jangan Lewatkan :  Rotasi Jabatan, Kasal Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Seskoal

Baca Juga
Dua BUMD Mangkir, DPRD Siak Bakal Panggil Alfedri untuk Hadiri RDP
Bagi Ketua PWI Riau ini, kompetensi wartawan itu tidak dilihat dari sisi perusahaannya, tapi juga kompetensi wartawannya.

“Jangan dilihat dari sisi perusahaannya ya, tapi lihat dari kompetensi wartawannya. Dalam hal ini apakah wartawannya juga sudah lulus ujian kompetensi wartawan dan lulus ujian dari PWI nya,” lanjut Raja Isyam menjelaskan.

Menanggapi kasus aksi oknum wartawan di SPBU Pelalawan, Raja Isyam prihatin jika ada insan pers yang menggunakan identitas profesinya untuk kegiatan negatif.

Jangan Lewatkan :  Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Personil Polsek Mempawah Hulu sambangi Kantor Desa Pahokng.

“Aksi oknum wartawan di SPBU Pelalawan ini membuat saya merasa prihatin juga. Profesi kita sebagai kontrol dimasyarakat di coreng dengan aksi-aksi negatif seperti ini. Alhamdulillah, yang terlibat dikasus ini bukan wartawan yang tergabung di PWI Riau. Saya berpesan kepada semua yang menjalani profesi sebagai untuk menjaga marwah kita,” tegas Raja Isyam menutup wawancara Rabu siang.

Acara bincang “Ngopi Yukkk” Rabu lagi membahas tentang aksi oknum wartawan di salah satu jalan lintas Kabupaten Pelalawan. Empat pria yang menjadi tersangka di kasus ini menghentikan salah satu mobil dan mengancam supir yang dicurigai membawa BBM ilegal. Salah satu dari tersangka tersebut mengaku sebagai wartawan dan merampas dan merusak telepon seluler korban.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Dalam acara ini, hadir sebagai narasumber Dosen Hukum Pidana UNRI Dr Davit Rahmadan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Azri SIK MH dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Staff Multi Media Mapolda Riau Antoni sebagai moderator.