Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Antusiasme  Masyarakat Kelurahan Bagan Besar Warnai Pelaksanaan Layanan Inovasi Sat Set oleh Kantah Kota Dumai

Avatar photo
85
×

Antusiasme  Masyarakat Kelurahan Bagan Besar Warnai Pelaksanaan Layanan Inovasi Sat Set oleh Kantah Kota Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP., dan Asisten II Setdako Dumai, kegiatan SAT SET (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) berlanjut dengan pelaksanaan layanan langsung kepada masyarakat.

Warga Kelurahan Bagan Besar Kec. Bukit Kapur tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian proses peningkatan status hak atas tanah, dari Hak Guna Bangunan (HGB) perumahan menjadi Hak Milik (HM), Rabu (25/6/2025).

Jangan Lewatkan :  Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025

Para peserta mengikuti tahapan layanan mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pembayaran PNBP sebesar Rp50.000, pencetakan dokumen, hingga pengambilan sertipikat elektronik. Seluruh proses tersebut diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari, di kantor kelurahan.

Jangan Lewatkan :  Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit, Pangdam XII/Tpr Pimpin Aksi Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

Sebagai bentuk dukungan teknologi, masyarakat juga mendapatkan akses ke layanan CEPOT’S (Cek Plot On The Spot), yaitu sebuah layanan yang memungkinkan pengecekan posisi bidang tanah dan status kawasan secara langsung di lokasi melalui pemetaan elektronik. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberi kepastian dan transparansi kepada pemilik tanah.

Jangan Lewatkan :  Pertamina Synergy Run 2024 Sukses Digelar, PT KPI Kilang Dumai Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan untuk Energi Berkelanjutan

Sambil menunggu proses penyelesaian dokumen, peserta menerima stiker anti korupsi sebagai bagian dari kampanye integritas yang diusung oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai. Aksi simbolik ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.perwakilan peserta.