Jambi, [Gsperta.id] – Perdaran bbm ilegal di Provinsi Jambi seperti ya belum menjadi atensi aparat penegak hukum maupun SKK migas, ini terbukti makin marak nya pemilik sumur ilegal baik dari kalangan sipil maupun oknum anggota.
Ini terbukti dari keterangan warga di wilayah sungai bahar yang terkenal dengan sebutan 51.
“iyo bang apek tu punya sumur sekitar sepuluh lubang,”ujar warga yang tak ingin namanya di sebutkan.
Info ini diďapat setelah wartawan dari laporan lapangan melakukan investigasi ke daerah Sungai bahar (51) bahkan bukan hanya adek yang memiliki sumur minyak ilegal, salah satu oknum yang di duga anggota brimob bernama roby pun memiliki sumur minyak ilegal sekitar sepuluh titik bang ” ungkap warga lagi.
Hal ini hendak nya menjadi perhatian bapak kapolda agar menindak anggotanya yang melanggar kode etik kepolisian .
Mereka ýang memiliki sumur minyak ilegal ini sudah tentu melanggar undang-undang migas, dan wajib di tindak oleh APH .
Apek dan Roby ini kemungkinan hanya segelintir pemain bisnis bbm ilegal di Jambi. masalah sumur ataupun pemilik nya hendak nya menjadi atensi pihak skk migas maupun pertamina Jambi untuk menindak para pemain BBM ilegal yang merugikan negara.














