Belawan, [Gaperta.id] – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar apel pagi yang di pimpin oleh Kepala Kantor, Andriw Guntur S. Simanjuntak. Apel dilaksanakan di ruang pelayanan Imigrasi Belawan, dengan fokus utama sesuai arahan bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang penguatan pencegahan dan penanganan perjudian online di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kamis 10 Oktober 2024
Dalam arahannya, Guntur menyampaikan pentingnya selalu waspada terhadap bahaya judi online. “ASN dilarang keras terlibat atau melakukan perjudian online karena akan berakibat sanksi hukuman disiplin maupun pidana”, tegasnya
Apel ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas serta menjaga diri dan keluarga dari aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian online yang semakin masif. Imigrasi Belawan selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian online.
Dalam hal ini pihak Imigrasi Kelas ll TPI Belawan lagi gencar gencarnya memerangi judi Online di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan agar sedini mungkin bisa terhindar dari pengaruh bahayanya judi Online yang bisa menyebabkan penurunan kinerja apa bila sudah kecanduan judi Online ucap Guntur S Simanjuntak Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan
( Bambang Hermanto )