DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota Dumai melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada hari Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di halaman kantor. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H.
Dalam amanatnya, Bapak Slamet menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian yang baru saja diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai, yakni diterimanya Surat Keputusan (SK) terkait Wilayah Tertib Administrasi Berbasis (WTAB) yang ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/BPN.
“Kita patut bersyukur dan bangga bahwa kemarin kita menerima SK dari Menteri yang ditandatangani langsung oleh Pak Menteri terkait WTAB. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama. Semua punya andil, semua punya peran, semua punya kontribusi,” ungkap beliau.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim Pokja, sekretars, dan seluruh pegawai atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah hal yang mudah, mengingat keberhasilan WTAB bukan semata hasil kerja internal, tetapi melibatkan satuan kerja lain.
Dalam arahannya, Bapak Slamet juga menyampaikan evaluasi terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Padang yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Dumai beberapa waktu lalu, terhadap pekerjaan yang dilakukan pada masa sebelumnya. Ia mengajak seluruh pegawai untuk mengambil hikmah dari peristiwa tersebut sebagai bentuk introspeksi diri agar ke depannya kesalahan serupa tidak terulang.
Beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. “Teliti dan sesuai dengan SOP bukan berarti mengurangi kecepatan dan kualitas pelayanan kita. Justru dengan patuh SOP, insya Allah kita terhindar dari kesalahan,” tegas beliau.
Selain itu, Bapak Slamet mengingatkan terkait Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) yang harus segera ditindaklanjuti bersama, mengingat batas akhir pengunggahan dokumen adalah pada hari ini.
Dalam penutup arahannya, Kepala Kantor juga menyoroti pentingnya evaluasi dari hasil pemeriksaan di kantor pertanahan lain sebagai bahan pembelajaran. Salah satu contohnya adalah pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang seringkali dianggap sepele, namun dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan jika tidak dilakukan sesuai prosedur.
“ZNT harus diperbarui setiap tahun. Misalnya ZNT tahun 2024, SK-nya harus diupdate awal Januari 2025. Hal-hal kecil seperti ini sering terlupakan, padahal berdampak besar,” ujar beliau sembari mengingatkan kepada jajaran untuk lebih cermat.
Apel pagi ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas dalam menjalankan tugas.