DUMAI, [Gaperta.id] – Senin (06/2/2025) pukul 07.30 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai di Jl. Sultan Syarif Kasim No. 20 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, telah melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kasubbagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa, Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam pelaksanaan Apel Pencanangan WBBM ini, Kajari Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Dumai turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Dumai menjadi satuan kerja menuju WBBM di tahun 2025 ini, yaitu tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN, tidak akan memberikan dan/ atau menerima sesuatu yang berkaitan dapat dikategorikan sebagai suap dan/ atau gratifikasi, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan serta apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas bersedia dikenakan
sanksi sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku dan untuk itu peran serta masyarakat dalam menilai kinerja aparatur Kejaksaan Negeri Dumai sangat diharapkan dalam rangka mendukung dan mensukseskan terwujudnya meraih WBBM dimaksud.
Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan S.H., M.H., dalam keterangannya menerangkan bahwa WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai telah meraih predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) pada tahun 2023, sehingga proses menuju WBBM perlu meningkatkan pelayanan publik yang semakin prima dan
humanis, dan juga terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja dan pelayanan serta
memberi pengaruh positif bagi lingkungan masyarakat.
Menutup Apel Pencanangan WBBM, Pri
Wijeksono., S.H., M.H. memerintahkan agar seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas
wajib menerapkan pelayanan prima, sebagaimana motto yang telah di tetapkan di Kejaksaan Negeri Dumai, yaitu IDAMAN ”Inovatif, Andal dan Humanis”,