Padangsidimpuan, [Gaperta.id] – Aliansi Rakyat Lawan Narkoba (ARLAN) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam masa depan generasi muda.
Ketua ARLAN Padangsidimpuan, Stevenson Ompusunggu, mengatakan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga para orang tua dalam mengawasi lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk tidak takut bersuara dan tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menjaga kampung dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Stevenson, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kepedulian masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia berharap setiap lingkungan memiliki kesadaran untuk saling menjaga dan tidak memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba berkembang.
Selain mengajak masyarakat berpartisipasi, Stevenson juga berharap setiap perkara narkotika yang ditangani aparat penegak hukum dapat dikembangkan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terdapat alat bukti yang memadai.
“Harapan masyarakat sederhana, setiap informasi yang muncul dalam proses penyidikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih luas apabila didukung bukti yang cukup,” ujarnya.
Stevenson menegaskan bahwa ARLAN akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus menggalang gerakan bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
Ia juga mengimbau tokoh agama agar terus menyampaikan pesan-pesan moral tentang bahaya narkoba, tokoh adat memperkuat nilai-nilai budaya sebagai benteng sosial, serta tokoh masyarakat dan pemuda aktif mengawasi lingkungan dan melindungi generasi muda.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat bersatu, saling peduli, dan berani melapor melalui jalur yang benar, maka ruang gerak jaringan peredaran narkoba akan semakin sempit,” katanya.
ARLAN mengusung semangat “Satu Suara, Satu Perlawanan” sebagai gerakan moral untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
“Mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga kampung, dan selamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” tutup Stevenson.














